KUR BRI Rp 40 Juta, Tanpa Jaminan Tambahan, Angsuran Bulanan Rp 700 Ribu
Angsuran KUR BRI pinjaman Rp 40 juta--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini informasi buat warga yang ingin memanfaatkan program pemerintah kredit usaha rakyat (KUR) BRI 2023.
KUR merupakan program kredit yang disalurkan oleh Bank BRI dengan dukungan pemerintah yang ikut andil memberi bantuan berupa subsidi suku bunga.
Dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah tersebut, membuat para nasabah KUR BRI 2023 hanya dibebankan suku bunga sebesar 6 persen saja dari bunga aslinya yaitu 12 persen.
BACA JUGA:Rahasia Rezeki Mengalir Lancar, Awali Setiap Hari dengan Sedekah Subuh
Hal ini tentunya membuat KUR BRI 2023 sangat menjadi incaran masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman untuk tambahan modal usaha dengan bunga rendah.
Bahkan tak tanggung-tanggung juga KUR BRI 2023 menyediakan limit pinjaman maksimal sebesar Rp 500 juta. Angka yang fantastis dan sangat memudahkan para nasabah untuk melakukan pinjaman.
Dari banyaknya plafon pinjaman yang disediakan KUR BRI 2023, salah satunya adalah plafon sebesar Rp 40 juta.
BACA JUGA:Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Nakes Perawat 2023, Sudah Cek Namamu?
Dimana para nasabah yang memilih plafon pinjaman Rp 40 juta tersebut hanya harus membayar cicilan sebesar Rp 773.400 per bulan tanpa menyertakan jaminan tambahan.
Namun ketahuilah bahwa ada peraturan baru terkait pelaksanaan KUR 2023, yaitu tertera dalam Permenko RI Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pada KUR 2023, suku bunga akan naik secara bertahap.
Lebih jelasnya, pada pinjaman KUR pertama nasabah akan dikenakan bunga 6 persen per tahun, lalu di pinjaman kedua suku bunga naik menjadi 7 persen, 8 persen di pinjaman ketiga, hingga terakhir menjadi 9 persen di pinjaman keempat.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Belum Muncul, Apakah Ditunda? Begini Penjelasannya
Bagi Anda yang ingin mengetahui tabel cicilan KUR BRI 2023 plafon Rp 40 juta dengan lengkap, maka simak berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: