Iklan RBTV Dalam Berita

Kriteria Calon Penerima Rice Cooker Gratis, Kriteria Anda Masuk Dalam 2 Kategori Layak Dapat Tidak?

Kriteria Calon Penerima Rice Cooker Gratis, Kriteria Anda Masuk Dalam 2 Kategori Layak Dapat Tidak?

Kriteria Calon Penerima Rice Cooker Gratis, Kriteria Anda Masuk Dalam 2 Kategori Layak Dapat Tidak?--Foto istimewa

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) alias rice cooker gratis kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mendorong transisi energi ke listrik yang dinilai akan lebih bersih.

Pada awalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan verifikasi penerima alat penanak nasi atau rice cooker gratis akan rampung di akhir bulan November lalu. Dan pembagian 500.000 unit rice cooker itu akan dilakukan dipertengahan bulan Desember 2023 ini.

BACA JUGA:Mau Rice Cooker Gratis? Dalam Tahun Ini Pemerintah Bagi-bagi Alat Penanak Nasi, Ini Cara Mendapatkannya

Namun, menurut info terbaru yang diambil dari beberapa sumber, Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menargetkan untuk pembagian alat memasak listrik (AML) atau Rice Cooker akan dilakukan paling lambat di bulan Januari 2024 mendatang.

"Tahun ini 500.000 supaya habis, tapi Januari paling nggak pengirimannya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM.

Arifin mengatakan, sekarang ini pihaknya sedang menyelesaikan proses administrasi, sehingga kuota 500.000 rice cooker gratis dapat segera didistribusikan. Kemudian pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan verifikasi penerima sudah lengkap. Adapun saat ini sedang berlangsung penyusunan teknis pengiriman atau distribusi.

"Ini sedang verifikasi penerima, sekarang proses lagi untuk mengatur pendistribusiannya," katanya.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Siap-siap Bakal Dapat 3.845 Unit Rice Cooker Gratis, Cek Apakah Anda Masuk Kriteria Penerima

Verifikasi dilakukan bertujuan untuk memastikan calon penerima bantuan rice cooker ini memang layak atau tidak untuk mendapatkan program bantuan tersebut. Agus juga belum menyebutkan secara detail kapan rice cooker pastinya akan dibagikan. Namun demikian, dia mengatakan pengadaan tahun 2023 ini masih diberikan kesempatan untuk distribusi.

"Secara anggaran masih bisa, pengadaan 2023 kalau hanya kendala distribusi itu masih diberikan kesempatan," katanya.

Diketahui, KESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

BACA JUGA:Mau Dapat Rice Cooker Gratis Pemerintah? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Program pemberian AML pada tahun 2023 ini merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuan program ini adalah untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan.

Selain itu program ini bertujuan juga untuk mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: