Iklan dempo dalam berita

Panjat Pagar Setinggi 5 Meter, Terpidana Ini Kabur dari Rutan

Panjat Pagar Setinggi 5 Meter, Terpidana Ini Kabur dari Rutan

--

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Satu orang terpidana kasus pencurian inisial SO kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas 2B Bengkulu.

SO diperkirakan kabur Jumat siang (20/1) setelah memanjat pagar besi bagian belakang Rutan setinggi 5 meter lebih.

BACA JUGA:Belum Sebulan Dilantik, 2 PPK Memilih Mundur, Ini Alasannya!

SO adalah seorang residivis dan baru saja divonis hukuman penjara selama 3 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.

*Warga Dan Personil Rutan Cari SO*

 

Cerita sejumlah warga sekitar Rutan, SO pemuda 19 tahun warga Betungan Kecamatan Selebar tersebut sempat bersembunyi di seputaran rumah warga dan hanya mengenakan kaos serta celana pendek (boxer). 

BACA JUGA:Mantap! KUR BRI Tanpa Jaminan, Plafon hingga Rp 50 Juta, Siapkan 4 Syarat Utamanya

Warga yang asing melihatnya kemudian berteriak, sehingga pada Jumat sore, SO lari ke arah selokan besar yang berada persis di depan SDN 11 yang berseberangan dengan SDN 1 Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tol Bengkulu Canggih Belah Perut Bumi, Ini Daftar Tol yang Dibangun Tak Biasa

"Pakai kaos hitam celana boxer, kami teriak, kaburnyo kearah siring," ujar warga.

BACA JUGA:Biaya Administrasi 0 Persen, KUR BSI Bisa Cair Rp 50 Juta, Siapkan 3 Syarat Ini

Karutan, Farizal Antoni belum memberikan pernyataan karena masih fokus bersama Kakanwil Kemenkumham melihat tempat pertama SO kabur dan memantau personel yang sedang melakukan pencarian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: