Iklan dempo dalam berita

Melompati Dua Pagar Tinggi, Begini Cara Warga Binaan Rutan Kabur

Melompati Dua Pagar Tinggi, Begini Cara Warga Binaan Rutan Kabur

--

Pasca bebas, ternyata Solhan kembali berulah dan akhirnya divonis 3 tahun penjara. Karena sudah berusia 19 tahun, Solhan ditempatkan di Rutan sejak bulan Oktober 2022 lalu.

 

Berdasarkan informasi teman sekamarnya, Solhan sempat curhat karena sudah 3 bulan di Rutan tidak pernah dibesuk keluarganya yang tinggal di Betungan.

BACA JUGA:Tol Bengkulu Canggih Belah Perut Bumi, Ini Daftar Tol yang Dibangun Tak Biasa

"Pengakuan teman sekamarnya , Solhan rindu keluarga, sehingga hal itulah yang mungkin membuatnya nekat kabur dengan cara memanjat atap Rutan dan melompati dua tembok sejauh 10 meter tersebut," jelas Farizal.

 

Koordinasi Dengan Polresta Untuk Tangkap Solhan

 

Proses pencarian terus dilakukan personel Rutan. Pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan Polresta Bengkulu dan Polsek Teluk Segara.

 

"Kami optimis berhasil tangkap kembali Solhan," ujar Farizal. 

 

Kepada warga yang melihat atau mengetahui keberadaan Solhan, diharapkan melapor ke pihak Rutan atau kantor polisi terdekat.

 

Bukan Human Error, Murni Nekat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: