Iklan RBTV Dalam Berita

Perhatian, Ini 6 Golongan Kendaraan yang Boleh Masuk Tol, Termasuk Tol Trans Sumatera

Perhatian, Ini 6 Golongan Kendaraan yang Boleh Masuk Tol, Termasuk Tol Trans Sumatera

Jenis kendaraan yang boleh masuk jalan tol--

BACA JUGA:Ragu Pasangan Kamu Setia atau Tidak, Perhatikan Letak Tahi Lalatnya, Begini Makna Tahi Lalat Berdasarkan Letak

1. Tol Jakarta Cikampek II Selatan Ruas Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 kilometer (fungsional)

2. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Ruas Kartasura-Karanganom sepanjang 13 kilometer (fungsional)

3. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 71 kilometer (fungsional)

4. Tol Bangkinang-Tanjung Alai sepanjang 25 kilometer (fungsional)

5. Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 kilometer (fungsional)

6. Tol Akses Makassar New Port (tahap 1 dan 2) sepanjang 3,2 kilometer (fungsional)

7. Tol Indralaya-Prabumulih 64,5 kilometer (belum bertarif)

8. Tol Stabat-Kuala Bingai 8 kilometer (belum bertarif)

9. Tol Indrapura-Lima Puluh 15 kilometer (belum bertarif)

10. Tol Tebing Tinggi-Indrapura 26,23 kilometer (belum bertarif)

11. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) 12,7 kilometer (belum bertarif).

BACA JUGA:Harga Rp269 juta, Bagaimana Fitur Mobil Listrik Wuling Cloud EV dan Air EV

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) resmi mendapatkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 28,88 triliun di akhir tahun 2023. 

Tambahan PMN sebesar Rp28,88 triliun tersebut bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan percepatan pembangunan tol di Sumatera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: