Bawa Kabur Uang Tagihan dan Kendaraan Operasional, Warga Asal Jambi Ditangkap
Bawa Kabur Uang Tagihan dan Kendaraan Operasional, Warga Asal Jambi Ditangkap--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Mission Andre Simanjuntak, warga Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi tak bisa berkutik lagi, usai ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Minggu malam (22/1).
BACA JUGA:Orang Tua Korban Perundungan Menolak Berdamai, Begini Kondisi Si Anak
Pelaku ditangkap di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, setelah dilaporkan pihak CV Layer Marsada Adhirajasa atas dugaan tindak pidana penggelapan uang setoran penjualan barang dengan nominal Rp 125,5 juta dan sepeda motor operasional.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menyebutkan dalam aksinya pelaku ini diminta oleh pihak CV menagih uang penjualan barang ke toko-toko.
BACA JUGA:Ruas Jalan Ulu Manna-Sumsel Tertimbun Longsor
Rupanya amanah tersebut disalahgunakan oleh pelaku dengan tak menyetorkan uang tagihan, bahkan membawa lari kendaraan operasional CV.
Pelaku ini diterangkan Kasat Reskrim, ditangkap dengan diback up Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polda Sumatera Utara setelah sebelumnya kabur.
BACA JUGA:Dicurigai Serong, Suami Dilaporkan Pukul Istri Pakai Sapu
"Pelaku kita tangkap setelah diback up Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polda Sumut. Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra beserta surat menyurat dan satu unit handphone Iphone 11," terang Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Senin (23/1/2023).
BACA JUGA:Kemeriahan Imlek 2574 Tanpa pembatasan, Ada Atraksi Barongsai
Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti yang sudah dibawa oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu masih diperiksa di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu.
Rendra Aditya Gunawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: