Iklan RBTV Dalam Berita

PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Perhatikan Langkah-langkah Pengisian DRH NI Berikut, Jangan Salah Isi

PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Perhatikan Langkah-langkah Pengisian DRH NI Berikut, Jangan Salah Isi

Langkah-langkah Pengisian DRH NI PPPK --

2. Riwayat Pendidikan

Jadi, pada pengisian riwayat pendidikan, peserta juga bisa mengisi riwayat kursus. Lalu untuk pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Untuk data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya. Kemudian, bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, maka bisa klik tombol 'ubah', lalu silakan ubah data. 

Selanjutnya, klik tombol 'simpan' untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan. Perlu diketahui, peserta tidak bisa menambahkan pendidikan lain yang setingkat dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar, atau pendidikan yang setingkat lebih tinggi.

Sedangkan di bagian bawah, klik tombol 'tambah pendidikan, lalu isi pendidikan sejak sekolah dasar, menengah dan atas. Jika sudah selesai, maka selanjutnya pengisian riwayat kursus. Apabila peserta pernah mengikuti kursus, silakan klik tombol tambah kursus 'tambah kursus'.

Diingatkan kembali, peserta wajib mengisi data-data yang bertanda bintang (*). Untuk pengisian data tempat, silakan isi dengan nama kota atau negara tempat pelaksanaan kursus.

BACA JUGA:Selamat, Peserta yang Lolos PPPK 2023 Kapan Mulai Terima Gaji? Begini Aturannya

3. Riwayat Pekerjaan

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi:

  • Riwayat pekerjaan (jika ada)
  • Penghargaan (jika ada) 
  • Prestasi (jika ada)

Untuk riwayat pekerjaan terdapat kolom yang tersedia seperti, perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.

Sedangkan untuk riwayat penghargaan, terdapat kolom lencana penghargaan, nomor surat keputusan (SK), tanggal SK dan seterusnya. 

Lalu, untuk riwayat prestasi, peserta dapat mengisi nama prestasi, tingkat dan tahun.

Apabila Anda ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'. Begitupun dengan riwayat penghargaan dan prestasi.

BACA JUGA:Serupa tapi Tak Sama, Ini 6 Perbedaan PNS dan PPPK, Termasuk Gaji dan Hak Pensiun

4. Riwayat Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: