Kenapa Gaji PTPS Lebih Kecil Dibandingkan KPPS, Baca Penjelasannya Disini Biar Jelas
Apa yang membedakan gaji KPPS dan PTPS--
BACA JUGA:Jika Mengalami Luka Berat saat Bertugas, Anggota KPPS Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah
Berdasarkan peningkatan honorarium, gaji KPPS Pemilu 2024 telah mengalami kenaikan signifikan dari sebelumnya. Ketua KPPS yang sebelumnya mendapat Rp 900 ribu kini naik menjadi Rp 1,2 juta. Anggota KPPS juga mengalami peningkatan honor dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1,1 juta, sementara Linmas dari Rp 650 ribu menjadi Rp 700 ribu.
Hal serupa terjadi pada gaji PTPS Pemilu 2024 yang mengalami peningkatan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Peningkatan ini juga terlihat dari perbandingan honorarium PTPS pada Pemilu 2019 yang sebesar Rp 650 ribu per bulan, naik menjadi Rp 1 juta pada Pemilu 2024, menunjukkan kenaikan sebesar Rp 350 ribu.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan KPU Menetapkan Batas Usia KPPS 17 hingga 55 Tahun
Perbedaan besaran gaji antara KPPS dan PTPS mungkin terkait dengan tanggung jawab yang berbeda dalam pelaksanaan Pemilu. KPPS secara langsung terlibat dalam proses penghitungan suara dan memiliki tanggung jawab yang menyeluruh dalam menjalankan proses tersebut.
Sebaliknya, PTPS lebih fokus pada pengawasan, pencegahan pelanggaran, dan penanganan dugaan pelanggaran, meskipun krusial, level keterlibatannya mungkin tidak setinggi tanggung jawab yang diemban oleh KPPS.
Faktor lain mungkin juga terkait dengan durasi masa kerja yang berbeda di antara keduanya serta peraturan atau kebijakan keuangan yang mengatur besaran gaji untuk masing-masing kelompok, yang dapat dipengaruhi oleh skala tugas, tingkat keterlibatan, dan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu.
(Sheila SIlvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: