Iklan RBTV Dalam Berita

Berkas 12 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT BPBD Seluma P21, Awal Januari 2024 Tahap 2 ke Kejati Bengkulu

Berkas 12 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT BPBD Seluma P21, Awal Januari 2024 Tahap 2 ke Kejati Bengkulu

Berkas perkara 12 tersangka dugaan korupsi Dana BTT BPBD Seluma P21--Rendra Aditya RBTV

2. Pauzan Aroni: Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma

3. Decky Irawan: Direktur CV. DN Racing Konstruksi

4. Nopian Hadinata: Direktur CV. Atha Buana Consultan

5. Sofian Hadinat:a Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari

6. Alma Jumiarto: Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi

7. Sugito: Direktur CV. Permata Group

8. Nusaryo: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi

9. Gustian Efendi: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi

10. Emron Muklis: Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker

11. Cihonggi Freono: Wakil Direktur CV. Cahaya Dharma Konstruksi

12. Suparman: Direktur CV. Defira

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTT BPBD Seluma, Ini 8 Proyek Fisiknya yang Diduga Bermasalah

Sedangkan untuk pengembalian kerugian negara dikatakan Kasubdit sebagian memang sudah dikembalikan oleh para tersangka. Dari 12 orang yang dijadikan tersangka oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, diketahui sudah bertahap menitipkan uang kepada penyidik guna pemulihan kerugian negara.

Para tersangka yang mengembalikan kerugian negara ini adalah kontraktor dan konsultan pengawas. Hal tersebut dibenarkan oleh Dede Frastein selaku kuasa hukum dari 9 orang tersangka.

Kliennya yang sudah mengembalikan kerugian negara 100 persen untuk hari ini ada 3 orang, yaitu tersangka bernama Cihonggi Freono, Sofian Efendi dan Alma Jumiarto. Sementara satu orang tersangka lainnya yang kembalikan utuh kerugian negara adalah tersangka adalah Nopian Hadinata yang merupakan konsultan pengawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: