Berkas 12 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT BPBD Seluma P21, Awal Januari 2024 Tahap 2 ke Kejati Bengkulu
Berkas perkara 12 tersangka dugaan korupsi Dana BTT BPBD Seluma P21--Rendra Aditya RBTV
2. Pauzan Aroni: Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma
3. Decky Irawan: Direktur CV. DN Racing Konstruksi
4. Nopian Hadinata: Direktur CV. Atha Buana Consultan
5. Sofian Hadinat:a Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari
6. Alma Jumiarto: Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi
7. Sugito: Direktur CV. Permata Group
8. Nusaryo: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi
9. Gustian Efendi: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi
10. Emron Muklis: Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker
11. Cihonggi Freono: Wakil Direktur CV. Cahaya Dharma Konstruksi
12. Suparman: Direktur CV. Defira
BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTT BPBD Seluma, Ini 8 Proyek Fisiknya yang Diduga Bermasalah
Sedangkan untuk pengembalian kerugian negara dikatakan Kasubdit sebagian memang sudah dikembalikan oleh para tersangka. Dari 12 orang yang dijadikan tersangka oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, diketahui sudah bertahap menitipkan uang kepada penyidik guna pemulihan kerugian negara.
Para tersangka yang mengembalikan kerugian negara ini adalah kontraktor dan konsultan pengawas. Hal tersebut dibenarkan oleh Dede Frastein selaku kuasa hukum dari 9 orang tersangka.
Kliennya yang sudah mengembalikan kerugian negara 100 persen untuk hari ini ada 3 orang, yaitu tersangka bernama Cihonggi Freono, Sofian Efendi dan Alma Jumiarto. Sementara satu orang tersangka lainnya yang kembalikan utuh kerugian negara adalah tersangka adalah Nopian Hadinata yang merupakan konsultan pengawas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: