Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Gadai SK PPPK ke Bank, Persyaratan Umum dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Cara Gadai SK PPPK ke Bank, Persyaratan Umum dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Cara gadai SK PPPK di Bank--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Cara gadai SK PPPK ke bank, persyaratan umum dan dokumen yang harus dilengkapi

SK atau Surat Keputusan memang menjadi salah satu keistimewaan, terkhusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena punya nilai ekonomis tinggi. 

Tak heran jika banyak pegawai merasa sangat lega dan menganggapnya surat sakti saat menerimanya. 

Pasalnya, SK tersebut tidak hanya penting di mata calon mertua, tetapi juga bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana dari bank.

Nah bagi Anda yang ingin mengajukan SK bernilai ke bank, ada beberapa hal yang perlu diketahui.

BACA JUGA:4 Jenis Pinjaman untuk PPPK di Bank Bengkulu, Simak Persyaratan Lengkapnya

Untuk dapat menggadaikan SK PPPK di bank, pegawai harus memenuhi syarat-syarat terlebih dahulu sebagai berikut:

Syarat umum:

  • Memiliki penghasilan tetap per bulan dari gaji PPPK.
  • Minimal masa kerja satu tahun sebagai PPPK.
  • WNI cakap hukum, usia minimal 21 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Surat keterangan berkelakuan baik.
  • Surat rekomendasi dari atasan debitur.

Dokumen:

  • Fotokopi dokumen pribadi: KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
  • Pas foto suami/istri (bagi yang menikah).
  • Asli SK pengangkatan pertama dan SK terakhir.
  • Slip gaji, fotokopi buku tabungan BRI (atau bank lain yang dipilih).
  • Form permohonan pengajuan pinjaman.

Setiap bank mungkin memiliki ketentuan spesifik, jadi sebaiknya Anda mengunjungi kantor bank terkait untuk mendapatkan informasi terperinci.

BACA JUGA:Estimasi Pajak Tahunan Toyota Calya Berdasarkan Tahun Keluaran dan Tipe

Tenor dan Limit Gadai SK PPPK

Besaran tenor tiap bank mungkin akan berbeda-beda. Saat ini, ada 4 Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang melayani pinjaman lewat PPPK, yaitu Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI. 

Produk pinjaman yang ditawarkannya pun beragam, mulai dari pinjaman untuk membangun rumah maupun pinjaman konsumtif lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: