Usulan Belanja Hibah APBD Pemprov Kini Berbasis Elektronik Lewat Sipanggar Baja
Usulan Belanja Hibah APBD Pemprov Kini Berbasis Elektronik Lewat Sipanggar Baja--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah yang bersumber dari APBD, Pemprov Bengkulu mulai tahun ini menerapkan Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis kinerja atau SIPANGGAR BAJA Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gara-gara Lampu Sein, Pekerja Bangunan Ditabrak Mobil, Ini Kondisinya
Melalui SIPANGGAR BAJA Provinsi Bengkulu ini, sistem perencanaan anggaran hibah mulai dari tahapan perencanaan sampai ke tahapan penganggaran disusun secara komprehensif, berbasiskan kinerja dan berdasarkan azas-azas pengelolaan keuangan Negara/Daerah yang baik dan benar.
Hibah merupakan salah satu wujud belanja daerah untuk mencapai kesejahteraan rakyat sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945.
BACA JUGA:DBH Cukai Tembakau Rp 5,47 Triliun, Ini 5 Provinsi Terbanyak Dapat Anggaran
Melalui inovasi ini, proses penganggaran hibah yang semula dilakukan secara manual, diubah menjadi secara elektronik dan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang.
Selain itu juga, melalui sistem ini hibah yang diusulkan harus berdasarkan kamus usulan sesuai Sasaran Strategis Daerah dalam RPJMD, sehingga belanja hibah dapat memiliki indikator kinerja yang terukur dan mendukung capaian IKU Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Kembali Tahan Dua Tersangka Kasus BPNT
Setiap Belanja Daerah yang dialokasikan dalam APBD harus dirumuskan ke dalam Program dan Kegiatan yang mencakup: target dan Sasaran, indikator capaian Keluaran; dan indikator capaian Hasil.
Oleh karena itu, belanja hibah harus berorientasi kinerja yang diukur dari indikator capaian Hasil dan indikator capaian Keluaran yang didasarkan pada prioritas nasional/daerah.
BACA JUGA:Gaji Honorer di Provinsi Ini Rp 5.615.000, Cek Besaran Gaji Honorer 2023 di Indonesia
5 Keunggulan penganggaran hibah melalui Sipanggar Baja adalah:
1. Merupakan sistem hibah elektronik pertama di Provinsi Bengkulu, yang diharapkan akan menjadi rujukan bagi daerah lain;
2. Proses penganggaran hibah yang semula dilakukan secara manual, diubah menjadi secara elektronik;
3. Hibah berbasis kinerja, sesuai permasalahan daerah, prioritas daerah dan indikator dalam RKPD, sehingga belanja hibah memiliki tolak ukur kinerja yang jelas dan mendukung sasaran strategis daerah;
4. Transparansi dalam proses pengusulan dan pengangaran hibah;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: