Piutang PBB di Kepahiang hingga Rp 724 Juta, Warga Desa Warung Pojok Nihil Bayar Pajak
Kabid Pendapatan BKD Keuangan Kabupaten Kepahiang Amarullah Muttaqin--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Kepala BKD Keuangan Kepahiang melalui Kabid Pendapatan BKD Keuangan Kepahiang Amarullah Muttaqin menyampaikan bahwa, tunggakan atau piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) Kepahiang tahun 2022 lalu mencapai Rp 724 juta.
BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Bengkulu Utara Dimutasi
Hal ini tentunya membuat realisasi pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor PBB tak tercapai target. Tahun lalu, dari target Rp 1,8 miliar per tahun, realisasi PAD sektor PBB terealisasikan sebesar Rp 1,1 miliar.
Kabid Pendapatan BKD Kepahiang Amarullah Muttaqin menyampaikan, Rp 724 juta piutang pembayaran PBB itu paling banyak di desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu yang hingga kini belum ada sama sekali warganya yang membayar pajak. Sehingga capaian PAD sektor PBB dari kecamatan ini hanya diangka 44 persen.
BACA JUGA:Aksi di Depan Kantor Gubernur, Massa Desak Ganti Direktur RSMY hingga Evaluasi Tambang
Sedangkan untuk yang paling taat pajak, yakni Kecamatan Kabawetan dengan captain PBB diangka 94 persen disusul dengan kecamatan Ujan Mas 82 persen.
"Untuk kecamatan Kabawetan dan Ujan mas dipastikan ada reward yang akan diberikan, sedangkan untuk Muara Kemumu dan Bermani Ilir diberikan punishment atau denda tertentu," ujar Kabid Pendapatan BKD Keuangan Kepahiang, Amarullah Muttaqin, Kamis (26/1).
BACA JUGA:Gara-gara Lampu Sein, Pekerja Bangunan Ditabrak Mobil, Ini Kondisinya
Untuk tahun ini, kata Amar, target PAD Kepahiang menurun dari tahun sebelumnya dari Rp 38 miliar menjadi Rp 35,9 miliar karena ada objek pajak yang berkurang lantaran diambil alih oleh pusat.
"Khusus untuk PBB kami bagikan SPT lebih awal guna memberikan ruang bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban karena merupakan objek terbesar PAD di Kepahiang," tutup Amarullah Muttaqin.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: