Polda Bengkulu Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini Targetnya
Polda Bengkulu Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini Targetnya--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu kembali memberlakukan tilang konvensional atau manual.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Kota Jemput Bola Rekam Data Kependudukan ODGJ
Ini dikatakan Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno. Tujuannya untuk menekan angka pelangaran lalu lintas dan fatalitas akibat kecelakaan, serta membantu program elektronik trafight law enforcement (etle) di delapan titik di Kota Bengkulu.
Alasan tilang konvensional ini kembali diberlakukan, tambah, Kombes Pol Joko, salah satunya karena banyak masyarakat yang mengeluh kepada Kapolda Bengkulu yang beberapa waktu lalu sempat keliling ke lapangan, tentang pelangaran lalu lintas yang sering kali terjadi karena abainya masyarakat dengan tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, Kejati dan KPU Provinsi Teken MOU
"Beberapa waktu lalu Bapak Kapolda Bengkulu sempat keliling ke masyarakat, menerima laporan dan keluhan dari masyarakat karena banyaknya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bengkulu," ujar Kombes pol Joko Suprayitno.
Joko juga menambahkan, tilang konvensional diberlakukan untuk membantu tilang ETLE.
BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Bengkulu Utara Dimutasi
Tilang konvesinal nantinya khusus menilang pelanggar aturan lalu lintas mulai dari knalpot brong, tidak mengunakan perlengkapan berkendara, TNKB atau plat nomor kendaraan palsu.
"Ini untuk membantu tilang elektronik juga, yang saat ini sudah tersebar di wilayah Kota Bengkulu, tilang konvensional nantinya akan menilang dan menindak para pelanggar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas," jelas Kombes pol Suprayitno.
BACA JUGA:Pupuk Sinergitas, Kapolres Kunjungi PWI Seluma
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2021 hingga 2022 kejadian kecelakaan lalu lintas naik 22 persen, dan korban meninggal dunia naik 1 persen.
Sedangkan korban luka berat dan luka ringan naik 15 dan 25 persen.(aliantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: