Iklan dempo dalam berita

Bagi yang Lulus PPPK Guru, Buka Link Ini Ikuti Perintahnya dan Lengkapi Dokumennya

Bagi yang Lulus PPPK Guru, Buka Link Ini Ikuti Perintahnya dan Lengkapi Dokumennya

Langkah selanjutnya setelah lulus PPPK Guru--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Setelah pengumuman kelulusan, PPPK guru masih harus melakukan beberapa langkah lagi. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, maka dapat melanjutkan untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH INI).

Pengisian DRH NI PPPK 2023 dilakukan secara online dengan beberapa tahapan. Sehingga penting bagi peserta untuk mengetahui link dan cara atau petunjuk pengisiannya.

Jadwal pengisian DRH NI PPPK dilakukan pada 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.

BACA JUGA:Kenapa Tidak Semua PPPK Bisa Mendapatkan TPP, Ternyata Ini 5 Penyebabnya TPP TIdak Cair

Link Pengisian DRH NI PPPK 2023 

Untuk link pengisian DRH NI PPPK dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi DRH NI PPPK 2023, yakni:

- Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

- Scan (bukan foto) ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan

- Scan (bukan foto) Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai Rp10.000 (asli bukan meterai hasil sscasn)

- Scan (bukan foto) Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai, yang berisi tentang:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: