Iklan RBTV Dalam Berita

Peristiwa Berdarah di Warung Tuak Pasar Minggu, 2 Sekawan Duel Berujung Penikaman

Peristiwa Berdarah di Warung Tuak Pasar Minggu, 2 Sekawan Duel Berujung Penikaman

Pelaku penusukan DN digiring Resmob Macan Gading Pasca Ditangkap di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu--Rendra Aditya RBTV

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - D-N seorang pria berusia 27 tahun warga Kelurahan Kebun Geran Kota Bengkulu ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. Pelaku ditangkap karena menusuk temannya sendiri bernama Jumadi warga Sentiong saat sama-sama berada di warem dengan keadaan mabuk.

BACA JUGA:Kapolri Percayakan AKBP Deddy Nata Jabat Kapolresta Bengkulu, Berikut Daftar Pejabat Polri Yang Mutasi

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui KBO Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Torisman Munthe menyatakan, peristiwa penusukan ini terjadi saat korban dan pelaku sama-sama berada disalah satu warem kawasan Pasar Minggu dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

BACA JUGA:Jagoan Ini Meringkuk di Sel Tahanan Polresta, Tidak Dituruti Permintaan malah Memukul

Karena pelaku sedikit ribut, tercetuklah kata-kata dari korban yang menyinggung hati pelaku. Merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku DN kemudian mengambil pisau dapur yang berada di warung, sehingga korban langsung berlari dari lokasi meninggalkan pelaku.

BACA JUGA:Pernah Lihat Kucing Makan Rumput, Ternyata Oh Ternyata Karena Alasannya Ini

Pelaku yang sudah gelap mata kemudian mengejar dan sekitar 50 meter dari lokasi warung, pelaku DN menusukan pisau kearah punggung korban.

"Motipnya ini cuman karena tersinggung pelaku dengan ucapan korban. Korban dan pelaku sama-sama teman. Sedangkan untuk pisau didapatkan pelaku dari dalam warem itulah," beber KBO Satreskrim Polresta Bengkulu.


DN Pemuda Kebun Geran ditangkap Resmob Macan Gading pasca menusuk rekannya JM di Warem--Rendra Aditya RBTV

BACA JUGA:5 Manfaat Air Kelapa Muda untuk Bumil, Nomor 4 Rupanya Menjernihkan Air Ketuban

Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ke Polresta Bengkulu. Gerak cepat tim Resmob Macan Mading dipimpin Ipda Vanny Patricia berhasil mengamankan pelaku di kawasan pantai panjang saat sedang nongkrong.

BACA JUGA:Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Ini Daftar Pilkada Tahun 2018 Seluruh Indonesia

Ipda. Munthe menegaskan, karena keributan terjadi di warem, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak warem untuk diperiksa juga sebagai saksi.

"Kejadian di warem ini sudah sering sekali, langkah tegas kami akan mendatangi warem-warem dengan merazia," tegas KBO Satreskrim Ipda Munthe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: