Iklan dempo dalam berita

Terima Upah Tinggi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap

Terima Upah Tinggi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap

3 pengedar ganja dan sabu ditangkap--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bengkulu. Ketiganya dikatakan Kanit 1 Subdit 2 Direktorat narkoba Polda Bengkulu AkP. Agus Saputra, dikategorikan sebagai pengedar. 

 

Tersangka yang dibekuk pada waktu dan lokasi berbeda. Ketiganya DA (23) dan PO (25) warga Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai pemilik satu paket besar ganja dengan berat sekitar satu ons. Keduanya ditangkap di Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu dan di Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Waspada Penculikan, Siswi Kelas 3 SD di Bengkulu Utara Sudah Ditarik-tarik Pria Bersebo

Sedangkan IN warga Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, pemilik 14 gram sabu. Dia dibekuk di salah satu loket bus antar provinsi, saat akan mengambil kiriman narkoba dari seseorang. 

BACA JUGA:Korban Digelari Ustad, Guru Ngaji Anak-anak Lokalisasi, Baru Satu Bulan Tinggal di Kompleks

Pengungkapan ini dikatakan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Agung Dirmanto, berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditelusuri pihak kepolisian. 

 

"Terungkapnya berkat informasi masyarakat, lalu ditelusuri hingga pelaku berhasil diamankan, berikut barang bukti," terang AKBP. Agung saat press release di Gedung Direktorat Narkoba Polda Bengkulu jumat siang (27/1).

BACA JUGA:Lama Berkeliaran, Buronan Ini Akhirnya Bertemu Elang Jupi

Sementara AKP. Agus Saputra mengatakan tiga pelaku ini memiliki jaringan masing-masing, begitupun kasusnya.

 

"Mereka ini beda semua jaringan dan kasusnya, yang dua ini (DA dan PO) kasusnya ganja, yang satu (IN) ini sabu. Mereka tidak hanya pemakai, kriterianya pengedar, dengan jumlah barang bukti itu," ujar AKP. Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: