Cek Tanggal Jatuh Tempo Livin’ Paylater, Jangan Sampai Telat Bayar, Ada Dendanya
Jatuh tempo dan denda livin paylater--
- Tampilan detail Tagihan
Perlu dicatat, berikut ini biaya yang dibebankan kepada pengguna:
1. Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan)
2. Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi
BACA JUGA:Apakah Peserta PPPK Hanya Untuk Lulusan Dalam Negeri Saja? Berikut Ini Penjelasannya
3. Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu
4. Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
Simulasi Perhitungan
Adapun berikut ini simulasi perhitungan cicilan Livin’ Paylater dengan nominal transaksi Rp2.000.000
- Contoh perhitungan tenor 3 bulan (nominal cicilan per bulan)
- Nominal per bulan =
(nominal transaksi/tenor cicilan) + (bunga 1,5% dari nominal transaksi)
= (Rp 2.000.000/3) +(1,5% x Rp 2.000.000)
= Rp 666.667 + Rp 30.000
= Rp 696.667
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: