Iklan RBTV Dalam Berita

Cek Tanggal Jatuh Tempo Livin’ Paylater, Jangan Sampai Telat Bayar, Ada Dendanya

Cek Tanggal Jatuh Tempo Livin’ Paylater, Jangan Sampai Telat Bayar, Ada Dendanya

Jatuh tempo dan denda livin paylater--

- Tampilan detail Tagihan

Perlu dicatat, berikut ini biaya yang dibebankan kepada pengguna:

1. Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan)

2. Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi

BACA JUGA:Apakah Peserta PPPK Hanya Untuk Lulusan Dalam Negeri Saja? Berikut Ini Penjelasannya

3. Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu

4. Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak. 

Simulasi Perhitungan

Adapun berikut ini simulasi perhitungan cicilan Livin’ Paylater dengan nominal transaksi Rp2.000.000

- Contoh perhitungan tenor 3 bulan (nominal cicilan per bulan)

- Nominal per bulan =

(nominal transaksi/tenor cicilan) + (bunga 1,5% dari nominal transaksi)

= (Rp 2.000.000/3) +(1,5% x Rp 2.000.000)

= Rp 666.667 + Rp 30.000

= Rp 696.667

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: