Iklan RBTV Dalam Berita

Rumah Polwan Disatroni Pencuri, Sempat Dipergoki Namun Pelaku Todongkan Senjata Api

Rumah Polwan Disatroni Pencuri, Sempat Dipergoki Namun Pelaku Todongkan Senjata Api

Polisi melakukan olah TKP pencurian di rumah Polwan--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Rumah sekaligus toko manisan milik salah satu anggota Polri yang bertugas di Polres Rejang Lebong dibobol kawanan pencuri yang beraksi pada Senin dini hari(25/12). 

Dijelaskan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu. Sinar Simanjuntak pencurian ini terjadi pukul 03.00 WIB. Sedangkan pemilik rumah adalah Brigpol. Reni yang berada di Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang.

BACA JUGA:KUR BRI Pinjam Rp 100 Juta, Cicilannya Bisa Sampai 60 Bulan, Usia Minimal 21 Tahun, Angsurannya Berapa?

"Rumah korban pencurian tersebut merupakan anggota kita yang bertugas di Polres Rejang Lebong. Diperkirakan kejadian pukul 03.00 dini hari, saat korban sedang tertidur lelap," jelas Kasi Humas.

Ditambahkan Kasi Humas, dari keterangan korban Brigpol Reni dirinya terbangun karena mendengar suara alarm dan memergoki satu orang pelaku yang sedang berada di depan pintu kamarnya. Pelaku kemudian langsung menodongkan benda yang diduga senjata api ke arah korban.

"Korban ini terbangun karena mendengar suara alarm dan keluar. Saat berada di depan pintu kamar, ia memergoki satu orang pelaku yang mana pelaku tersebut langsung menodongkan yang diduga senjata api," imbuh Kasi humas.

BACA JUGA:Apakah Umur 17 Tahun Sudah Bisa Ajukan Kredit Motor? Simak Syarat Umum dan Cara untuk Kredit Motor

Sementara dari keterangan ibu korban Nurliana, pelaku berhasil mengambil uang tunai serta memori penyimpanan CCTV. 

"Pelaku ini mengambil uang tunai yang berada di toko dan juga mengacak-ngacak kamar yang berada di atas toko," ucap ibu korban.

Namun untuk rokok yang sudah dimasukkan para pelaku ke dalam karung, tidak sempat dibawa. Dari kejadian ini menurut ibu korban, anaknya menderita kerugian mencapai Rp 13 juta.

"Untuk barang lain rokok sempat dimasukkan oleh pelaku ke dalam karung namun tidak sempat dibawa karena masih tertinggal di dalam toko, ya kalau untuk kerugian diperkirakan 13 juta," tutup Nurliana, ibu korban.

BACA JUGA:Sanksi dan Denda yang Akan Diberikan Bagi Peserta yang Lulus Seleksi PPPK Namun Mengundurkan Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: