Iklan dempo dalam berita

Ternyata Gara-gara Ini, Pelaku Nekat Bunuh Marbot Mesjid di Eks Lokalisasi

Ternyata Gara-gara Ini, Pelaku Nekat Bunuh Marbot Mesjid di Eks Lokalisasi

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono didampingi Kabag Ops Polresta Bengkulu dan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu saat memberikan keterangan pers--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Terkuak sudah apa yang menjadi alasan alias motif pelaku berinisial DS (19), warga Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan membunuh korban bernama Muhammad Reza yang merupakan marbot di mesjid At Taubah berlokasi di eks lokalisasi Pulau Baai Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pembunuh Marbot Mesjid di Eks Lokalisasi Ditangkap, Ini Pelakunya

Dari penyidikan dan pengakuan sementara pelaku DS, jika perbuatan penganiayaan berat hingga berujung korban meninggal dunia ini dikarenakan pelaku tersinggung dengan korban karena ucapan yang sepele masalah uang. 

Ketika itu, pelaku yang sempat menyewa salah seorang PSK merasa kecewa, karena tidak bisa menginap.

Pelaku kemudian bercerita kepada korban yang spontan langsung direspon korban dan diduga membuat pelaku tersinggung. 

Atas ketersinggungan itulah, pelaku dengan menggunakan senjata tajam menujah korban hingga mengakibatkan usus keluar dan meninggal dunia.

BACA JUGA:Aksi Anarkis di PT BRS, 11 Warga Diamankan, Perusahaan Ngaku Rugi Rp 461 Juta

Dari serangkaian kejadian itulah, tim Merah Putih Macan Gading langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan beberapa barang bukti dan saksi. Hasilnya kurang dari 24 jam, pelaku diamankan di Karang Nanding Kabupaten Bengkulu tengah.

"Pelaku diamankan oleh tim Merah Putih Macan Gading hanya kurang dari 24 jam pasca kejadian," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono didampingi Kabag Ops Polresta Bengkulu dan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Tangani Sampah Laut, Dinas Perikanan Gandeng LPM

Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah diamankan ini dijerat pasal 351 junto pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 10 tahun.

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: