SIM C Dibagi Tiga Golongan, Cek Jenis Motor dan Syaratnya
SIM C Dibagi Tiga Golongan--
BACA JUGA:Wanita Bengkulu Dinikahi Pria India Viral, 5 Bulan Ngobrol Online, Ini Kisahnya yang Romantis
Motor Sendiri
"Ada yang mau datang ujian SIM pakai motornya sendiri, boleh. Silakan aja. Kami kan melayani masyarakat nih, kami siapkan. Kalau mau pakai motor ini (motor sendiri), boleh," tambah Yusri.
Penggolongan SIM C ini sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM C untuk motor 250 cc ke bawah, SIM C I untuk motor 250-500 cc, dan SIM C II untuk motor 500 cc ke atas.
Menurut Yusri, uji coba penerbitan SIM C I untuk motor 250-500 cc akan dilakukan di Satpas SIM Prototype. Uji coba pertama kali akan dilakukan di Cirebon.
"Bulan ini kami sedang merancang untuk uji coba di Satpas Polres Cirebon. Kenapa di sana? Karena di sana sudah prototype. Termasuk lengkap," ucap Yusri.
"Yang lain bagaimana? Kita tunggu nanti dari Cirebon dulu sebagai uji coba. Kalau Cirebon nanti sudah selesai, berhasil semuanya, maka di satpas-satpas prototype semuanya akan kita laksanakan secara massal," sebut Yusri.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: