Iklan dempo dalam berita

Bansos Tahun Depan 3 Kelompok Orang Ini Tidak Boleh Terima, Apa Alasannya?

Bansos Tahun Depan 3 Kelompok Orang Ini Tidak Boleh Terima, Apa Alasannya?

3 kelompok orang tidak boleh menerima bansos 2024--

Hal ini dikarenakan agar masyarakat yang belum pernah menerima Bansos dan layak menerima Bansos tersebut bisa dimasukan namanya ke DTKS.

Pemerintah juga menetapkan kriteria data kependudukan yang bisa dimasukkan pada DTKS yakni data kependudukan yang memenuhi kriteria integritas data.

Sehingga pemilik data kependudukan yang tidak memenuhi kriteria integritas data kemungkinan besar akan dicoret namanya di DTKS yang otomatis akan dihapus Bansosnya.

Adapun integritas data menginduk kategori data perorangan yang bersifat individual dan tunggal. Dengan kata lain data kependudukan yang dimiliki tidak boleh ganda.

Data perorangan yang mempunyai NIK, nama, alamat sesuai dengan data kependudukan di Disdukcapil.

BACA JUGA:KUR BSI Ada Pilihan Cicilan Rp 300 Ribuan, Penuhi Syarat dan Dokumen Berikut

Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah bisa karena pekerjaan atau suatu hal harus memperbarui data kependudukannya setiap ia berpindah domisili.

Maka dari bila telah berpindah domisili harus mengupdate alamat data kependudukan karena bisa mengakibatkan Bansos akan dihapus. Semoga bermanfaat.

Cara Daftar PKH Online dan Offline serta Syarat dan Kriterianya

Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi penerima manfaatnya. Bagi Anda yang ingin menerima bantuan sosial ini, diperlukan pendaftaran terlebih dahulu.

Hanya warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu yang berhak menerima PKH.

BACA JUGA:KUR BSI Bisa Cair Tanpa Survei dan Terbebas dari Riba, Ikuti Caranya Berikut

Berikut Ini Adalah Langkah-langkah Mendaftar Kartu PKH Secara Online:

Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.

Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: