Iklan RBTV Dalam Berita

Bansos 2024 Cair, Daftarkan Diri Kamu ke DTKS Online, Jangan Lupa Siapkan Syarat Serta Dokumen Berikut

Bansos 2024 Cair, Daftarkan Diri Kamu ke DTKS Online, Jangan Lupa Siapkan Syarat Serta Dokumen Berikut

DTKS merupakan database yang berisi data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dari berbagai kategori--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bantuan Sosial atau Bansos merupakan program Pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan lansia.

BACA JUGA:Cair Lagi di 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi KPM Untuk Dapatkan Bansos

Di Indonesia sendiri Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pemberian bansos. Pada tahun 2024 ini, Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran DTKS secara online. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, maka wajib mengetahui cara daftar DTKS online 2024.

BACA JUGA:Info Penting, Tidak Semua Bansos Tahun Ini Kembali Disalurkan Tahun depan, Ini Bantuan yang akan Dibagikan

Karena, dalam mendapatkan bansos masayarakat terlebih dahulu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan database yang berisi data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dari berbagai kategori.

BACA JUGA:Bansos Tahun Depan 3 Kelompok Orang Ini Tidak Boleh Terima, Apa Alasannya?

Berikut ini cara untuk daftar DTKS online 2024:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos 

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.

2. Registrasi akun

Caranya:

  • Jika sudah mengunduh aplikasi, buka aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru".
  • Isi data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
  • Selanjutnya, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

3. Verifikasi akun

Setelah mengisi data diri, cek email untuk menerima kode verifikasi. Masukkan kode verifikasi tersebut untuk memverifikasi akun Anda.

4. Daftar usulan bansos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: