Iklan dempo dalam berita

Tahun Depan Seleksi PPPK Kembali Dibuka, Siapkan Syarat Berikut, Kuotanya Cukup Banyak

Tahun Depan Seleksi PPPK Kembali Dibuka, Siapkan Syarat Berikut, Kuotanya Cukup Banyak

Tahun depan pemerintah kembali buka penerimaan PPPK--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja dalam acara Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasca Undang-undang No. 20/2023 tentang ASN, mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memperhitungkan jumlah kebutuhan ASN untuk tahun 2024 mendatang, yakni sekitar 1,3 juta kebutuhan. 

Instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan memaksimalkan kebutuhan tersebut.

BACA JUGA:Es Teh Indonesia Buka Lowongan Kerja Hanya untuk Lulusan SMA dan SMK, Gaji Karyawannya Sampai Rp 7 Juta

“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” ungkap Aba Subagja.

Hal tersebut juga berdasarkan pada kombinasi faktor, termasuk kebutuhan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah juga berencana untuk mengarahkan sebagian besar formasi CASN 2024 ke lulusan yang baru atau fresh graduate. Hal tersebut guna menangkap talenta terbaru yang diharapkan dapat membawa angin segar dan mendukung reformasi birokrasi pemerintah.

BACA JUGA:Daftar Cicilan Kredit Rp 125 Juta di KUR BNI, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Lewat Online

Jadi 1,3 juta lebih formasi CASN tahun 2024 akan fokus pada tenaga honorer yang berpengalaman dan juga talenta baru. Meskipun informasi kapan dibuka jadwal PPPK 2024 serta teknis pelaksanaannya masih menunggu informasi lanjutan dari pihak yang terkait, namun bagi yang ingin mendaftar bisa menyiapkan diri dari sekarang untuk peluang yang lebih lebar.

Untuk penerimaan PPPK 2024 juga akan membuat pemerintah harus memfasilitasi transisi tenaga honorer sehingga meminta mereka untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun depan. 

Bahkan, tenaga honorer yang telah berdedikasi lebih dari 5 tahun diharapkan dapat menjadi PPPK tanpa harus mengikuti proses seleksi tambahan.

BACA JUGA:Pria Ini Cabuli Murid Istrinya, Awalnya Mengaku Bujang Ternyata Sudah Punya 3 Anak

Sementara itu, jika mengacu pada persyaratan mendaftar PPPK 2023, maka syarat yang perlu dipersiapkan oleh peserta yang akan mengikuti seleksi ditahun 2024 adalah:

- Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: