Iklan dempo dalam berita

Butuh Dana Cepat Bisa Gunakan Pinjol, Namun Pastikan 8 Hal Ini Sebelum Ajukan Pinjaman

Butuh Dana Cepat Bisa Gunakan Pinjol, Namun Pastikan 8 Hal Ini Sebelum Ajukan Pinjaman

8 hal yang perlu dipahami sebelum ajukan pinjol--

5. Sesuaikan jumlah pinjaman dengan isi dompet

Selanjutnya, jika berencana mengajukan pinjaman online, maka sebaiknya sesuaikan jumlah pinjaman dengan isi dompet. 

Hal tersebut bertujuan supaya Anda tidak kerepotan saat membayar cicilan nantinya. 

Kemudian, Anda bisa menghitungnya dari pemasukan dan pengeluaran setiap bulan. Sebab, jika tidak memperhitungkan juga isi dompet, Anda bisa kesulitan untuk melunai cicilannya.

Sistem terbaik dan paling aman itu, yakni dengan menentukan jumlah cicilan per bulan yang tak melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan. Di samping tak akan mempengaruhi arus kas pribadi, Anda pun tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar sembari menyisihkan uang untuk ditabung.

BACA JUGA:Perbedaan KUR Super Mikro, Mikro dan Kecil di BSI, Dapatkan Pinjaman Hingga Rp 500 Juta

6. Lihat transparansi tenor dan biaya tambahan lain

Sekarang ini, banyak sekali penyedia pinjaman online yang memberlakukan sistem yang kurang transparan dan membebani. 

Contoh sederhananya yakni, mereka menawarkan tenor rendah tapi dengan bunga tak masuk akal dan biaya tambahan lainnya.

Bahkan, banyak juga pinjol yang memberikan biaya tambahan transaksi dalam pembayaran utang. Mulai dari biaya administrasi, penalti, sampai denda keterlambatan. 

Tambahan biaya pada transaksi pinjaman online ini jelas sangat membebani. Bahkan, umumnya kebijakan itu tidak disampaikan saat Anda ditawari layanan tersebut.

Maka dari itu, Anda perlu cek ulang secara lebih jeli mengenai tenor dan biaya tambahan yang ditawarkan.

BACA JUGA:Sayang Dibuang, Tandon Air Bocor Bisa Diperbaiki Tanpa Bantuan Tukang, Ini Cara Mudah Mengatasinya

7. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: