Sahkah Berwudhu dengan Air Kelapa? Air Kelapa dalam Hukum Islam Termasuk Kategori Ini
Hukum Air Kelapa Untuk Berwudhu--Foto: ist
BACA JUGA:Campurkan Satu Bahan Ini ke Dalam Air Kelapa Lalu Diminum, Rasakan 7 Manfaatnya Untuk Kesehatan
Hukum Air Kelapa Untuk Berwudhu
Untuk berwudhu, kaum Muslim diutamakan menggunakan air sebagai alat mensucikan diri. Namun, jika keadaan mendesak seperti tidak ada air, debu dapat digunakan sebagai alternatif berwudhu. Penggunaan debu untuk berwudhu disebut juga sebagai tayamum.
Muncul pertanyaan, apakah air kelapa boleh digunakan untuk berwudhu?
Sesungguhnya air yang dipergunakan dalam keseharian pada dasarnya merupakan air yang suci. Penggunaannya beragam sesuai kebutuhan. Bisa untuk dikonsumsi dan dimasak. Dapat juga dimanfaatkan untuk bersuci.
BACA JUGA:Ganti Air Putih dengan Air Kelapa Saat Berolahraga, Ini 3 Manfaat Luar Biasa yang Bisa Dirasakan
Namun, tidak semua air suci bisa dipakai untuk berwudhu. Dalam thaharah, air suci dibagi menjadi 3 jenis berikut:
Air suci yang mensucikan, disebut juga sebagai air mutlak. Artinya, jenis air ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan bersuci. Contohnya adalah wudhu dan juga mandi junub. Terdapat tujuh (7) macam jenis air ini, yaitu air hujan dan air laut. Ada juga air sungai dan air dari mata air. Tidak ketinggalan adalah air sumur, air salju, dan air embun.
Air suci yang mensucikan tetapi bersifat makruh, artinya air tersebut layak digunakan untuk berwudhu. Namun jika mengingat ada resiko merugikan bagi si pengguna, air tersebut lebih baik tidak dipakai.
Air suci tetapi tidak menyucikan, seperti air kopi dan susu. Air kelapa dan teh pun termasuk ke dalam jenis ini. Artinya, air ini tidak bisa dipakai dalam melakukan wudhu.
Nah, demikian lah ulasan yang mungkin bisa menjawab persoalan air kelapa dalam hukum islam termasuk kategori apa, dan sahkah jika digunakan untuk berwudhu. Semoga bermanfaat.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: