Iklan dempo dalam berita

Anti Cekcok dan Anti Caplok, BPN/ATR Kabupaten Seluma Pasang 600 Patok

Anti Cekcok dan Anti Caplok, BPN/ATR Kabupaten Seluma Pasang 600 Patok

Anti Cekcok dan Anti Caplok, BPN/ATR Kabupaten Seluma Pasang 600 Patok--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaunching pemasangan 1 juta patok secara serentak di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Pasca Tanggapan Masyarakat, Susunan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Berubah

Pemasangan patok yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ini dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN. Pemasangan 1 juta patok tanah merupakan upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Tujuannya, menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki.

BACA JUGA:Sempat SP3, Perkara Kematian Tamu Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu Berlanjut

Di Kabupaten Seluma, pemasangan patok dipusatkan di Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma. Pemasangan patok secara simbolis oleh Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto yang mewakili Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Seluma serta masyarakat pemilik bidang tanah.

BACA JUGA:Terkait Video Call Sex, Petani Pepaya Ini Raup Jutaan Rupiah

Kepala ATR/BPN Kabupaten Seluma Djakwan Hadinata mengatakan, ada 600 patok yang dipasang di 4 Desa/Kelurahan, yang menjadi pilot project untuk tahun anggaran tahun 2023.

Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya.

BACA JUGA:Rumah Kos Sumbang Rp 100 Juta, Ini Kriteria yang Ditarik Pajak

"Untuk rincian patok yang dipasang di 4 Desa/Kelurahan untuk tahun anggaran 2023 ini, yakni di Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo sebanyak 150 patok, Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur sebanyak 150 patok, Desa Sengkuang Jaya sebanyak 100 patok dan Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma sebanyak 200 patok," terang Djakwan Hadinata.

Lanjutnya, di 4 lokasi desa ini nantinya sekaligus dilakukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang rencananya tahun ini ada sebanyak 1.650 bidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: