Iklan dempo dalam berita

Uang Perusahaan Dipakai untuk Pribadi, Ujungnya Masuk Sel Polisi

Uang Perusahaan Dipakai untuk Pribadi, Ujungnya Masuk Sel Polisi

Pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pelaku dugaan penggelapan berinisial S-G, warga Batang Hari Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu, berhasil diamankan Tim buser Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, Kamis (4/1) sekitar pukul 23.18 WIB.

Terduga pelaku diamankan saat sedang berada di rumah keluarganya di Jalan Terminal Regional Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Daftar Biaya Admin Bank Terbaru dan Ternyata Ini Biaya Admin Bank termurah 2024

"Kita ada mengamankan terduga pelaku kasus penggelapan yang dialami oleh perusahaan Raflesia Bumi Pesona (UNITY)," ungkap Kapolsek Gading Cempaka, Kompol, Kadek Suwatoro.

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Buser Polsek Gading Cempaka mendapatkan informasi jika terduga pelaku penggelapan sedang berada di Kelurahan Gading Cempaka. Selanjutnya, Tim Buser Polsek Gading Cempaka melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewatkan, Simak Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2024 Berikut Ini

"Sekitar pukul 3 sore Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka melakukan penyelidikan di Kelurahan Sidomulyo, dan sekitar pukul 11.18 malam mengamankan terduga pelaku," kata Kapolsek.

Menurut keterangan korban yang bernama Nody Lipursyono kepada pihak kepolisian, kejadian bermula saat S-G yang bekerja di PT Raflesia Bumi Pesona (UNITY) menggunakan uang angsuran konsumen, yang seharusnya disetorkan kepada pihak perusahaan.

BACA JUGA:KUR BRI 2024, Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 71 Juta - Rp 75 Juta

"Sekitar Rp.14.833.000 uang tidak diserahkan terduga pelaku kepada pihak perusahaan, dan digunakan terduga pelaku untuk keperluan sehari-hari," tambah Kompol Kadek Suwatoro.

Selanjutnya, korban melaporkan kepada Polsek Gading Cempaka atas kejadian yang dialaminya.

"Atas kejadian yang korban alami, korban melaporkan atas dugaan kejadian penggelapan hingga mengakibatkan kerugian perusahaan," ujar Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: