Iklan dempo dalam berita

Surat Pengendalian Dicabut, Kendaraan Pribadi Bisa Beli Solar Lagi

Surat Pengendalian Dicabut, Kendaraan Pribadi Bisa Beli Solar Lagi

Pemprov Bengkulu cabut surat pengendalian BBM Solar--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam surat edaran terbaru Gubernur Bengkulu, mencabut surat sebelumnya terkait pengendalian penggunaan kuota BBM Subsidi di Bengkulu. Surat ini ditarik pasca adanya aksi sopir dumptruck di Pertamina Pulau Baai pada Rabu (3/1). 

"Kita sudah mencabut larangannya, terhitung per 3 Januari lalu. Surat edarannya yang pencabutan juga sudah kita buat dan sudah ditandatangani pak Gubernur. Kita bebaskan kembali," ujar Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BCA 2024 Pinjam Rp 10 Juta Cicilan di Bawah Rp 200 Ribu

Ditambahkan Sekprov, edaran pengendalian penggunaan BBM Solar sebelumnya diberlakukan per di akhir tahun 2023, untuk mencukupi kebutuhan solar akhir tahun dengan kuota yang terbatas. 

"Karena kemarin kita kendalikan di akhir tahun karena kuota sudah menipis dan akan habis. Kalau tidak diatur nanti habis sebelum tahun berakhir," tambah Sekprov Isnan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Januari 2024 untuk 10 Orang Lulusan S1 Teknik Sipil di Hasnur Group

Meski sudah dibebaskan, Sekprov menegaskan pembelian BBM subsidi hanya untuk kendaraan pribadi milik masyarakat. Sedangkan kendaraan milik perusahaan besar di bidang tambang, pertanian hingga perkebunan tetap wajib membeli BBM non-subsidi. 

"Memang perusahaan tambang yang besar kita batasi. Tapi kalau kendaraan masyarakat yang upahan mengangkut tidak kita batasi. Kemudian kendaraan dumptruck yang membawa pasir dan batu dan bahan bangunan juga tidak dibatasi," terang Sekprov. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Januari 2024 Bidang Pelayaran di PT Pelayaran Tamarin Samudera Untuk Pria dan Wanita

Ke depan Pemprov juga akan memfasilitasi rapat antara pihak Pertamina dan SPBU dengan sopir truk dan perusahaan guna membahas penggunaan bahan bakar saat kendaraan masyarakat digunakan untuk membawa hasil perusahaan.  

"Kita akan bahas bersama kembali dengan pihak berkepentingan antara pihak Pertamina, SPBU, sopir truk dan perusahaan. Kita harapkan perusahaan bisa memberikan solusi agar masyarakat yang membawa hasil perusahaan diberikan uang lebih untuk membeli bbm non subsidi," ujar Asisten II Setda Provinsi R.A Denni.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Januari 2024, PT Jawa Satu Power Buka Lowongan Kerja 2024 Untuk 2 Posisi Menarik

Untuk tahun 2024, Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi BBM Subsidi sebanyak 374.929 Kiloliter. Dengan rincian 267.716 KL BBM jenis Pertalite dan 107.213 KL jenis BBM Solar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: