Iklan RBTV Dalam Berita

HPN, Polri Tegaskan Komitmen Perlindungan Kemerdekaan Pers

HPN, Polri Tegaskan Komitmen Perlindungan Kemerdekaan Pers

Foto IST_--

MEDAN, RBTVCAMKOHA.COM - Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

BACA JUGA:Ini Kronologis Kades Merpas Dipolisikan Terkait Dugaan Perusakan Bangunan di Objek Wisata Pantai Laguna

Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

BACA JUGA:Ruang Sekwan Mukomuko Disegel. Ini Penyebabnya

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

"Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Hujan Disertai Angin Kencang, Dua Pohon di Pantai Panjang Tumbang

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

BACA JUGA:Hingga 20 Februari, Ini Target Lokasi Operasi Keselamatan Nala 2023 Polres Mukomuko

"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," ungkapnya.

"Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujar jenderal bintang dua tersebut.

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: