Iklan dempo dalam berita

UMKM Gapoktan Bisa Dapat KUR Mandiri 2024 hingga Ratusan Juta, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 70 Juta

UMKM Gapoktan Bisa Dapat KUR Mandiri 2024 hingga Ratusan Juta, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 70 Juta

UMKM Gapoktan Bisa Dapat Pinjaman KUR Mandiri 2024 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Mandiri menawarkan suku bunga yang rendah bagi debitur yang akan mengajukan KUR. UMKM Gapoktan bisa dapat KUR Mandiri 2024 hingga ratusan juta, ini tabel pinjaman Rp 70 juta

BACA JUGA:Update Besaran Bunga KUR BRI 2024, Simak Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10-45 Juta

KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu ataupun perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup

BACA JUGA:Ada Perubahan, KUR BRI 2024 hanya Dibuka 3 Jenis, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 25 Juta

Perkirakan Jadwal Pendaftaran 

KUR Mandiri 2024 diketahui akan kembali dibuka pada awal tahun ini. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pendaftaran dimulai pada Maret. Dengan begitu, diperkirakan pembukaan pendaftaran untuk tahun 2024 ini bisa dimulai paling cepat pada bulan Februari.

BACA JUGA:Simulasi DP dan Tabel Angsuran Honda Brio 2024, Cicilan Mulai Rp 4 Jutaan Tenor 60 Bulan

UMKM Gapoktan Bisa Dapat Pinjaman KUR Mandiri 2024 

Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdaftar sebagai penerima KUR Mandiri yakni Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan). Nantinya pinjaman KUR 2024 akan berfokus pada kualitas dan bukan lagi kuantitas, dengan begitu akan ada sejumlah ketentuan terbaru.

Tidak hanya sebatas plafon  puluhan juta saja, namun debitur ataupun kelompok UMKM juga bisa dapat pinjaman KUR hingga ratusan juta. 

BACA JUGA:Petani dan Nelayan Bisa Ajukan KUR hingga 4 Kali, Ini Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 50-100 Juta

Besaran Suku Bunga KUR Mandiri 2024

KUR Mandiri memiliki suku bunga 6 sampai 9 persen per tahun, namun untuk jenis KUR Super Mikro hanya 3 persen per tahunnya. Berikut rinciannya:

1. Baru menerima KUR alias pertama kali yakni sebesar 6 persen efektif per tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: