Iklan dempo dalam berita

UMKM Gapoktan Bisa Dapat KUR Mandiri 2024 hingga Ratusan Juta, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 70 Juta

UMKM Gapoktan Bisa Dapat KUR Mandiri 2024 hingga Ratusan Juta, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 70 Juta

UMKM Gapoktan Bisa Dapat Pinjaman KUR Mandiri 2024 --

3. sektor konstruksi

4. sektor pertambangan garam rakyat

5. sektor pariwisata

6. sektor jasa produksi; dan/atau

7. sektor produksi lainnya

BACA JUGA:5 Strategi Sukses Pengajuan KUR BRI 2024, Simak Tabel Angsuran Pinjaman Rp 65 Juta Bulanannya Cuma Rp 1 Jutaan

6 Cara Mudah Lolos Pengajuan KUR Mandiri 2024

1. Tidak Terdaftar di Bank Lain

  • Pastikan Anda tidak sedang dalam masa peminjaman atau terdaftar sebagai debitur di bank lain.

2. Tidak Ada Riwayat Kredit Macet

  • Kemudian, pastikan pembayaran angsuran pinjaman di bank lain lancar dan tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo. Jadi, keterlambatan pembayaran dapat menciptakan catatan merah, yang dapat meragukan persetujuan pinjaman KUR Mandiri. 

3. Persiapkan Agunan

  • Sediakan jaminan berupa sertifikat tanah atau BPKB kendaraan yang bebas sengketa dan memiliki nilai jual lebih tinggi dari jumlah pinjaman yang diajukan.

4. Bebas Catatan Kriminal

  • Pastikan nama Anda bersih dari catatan kriminal atau kasus hukum

5. Keuntungan Usaha Tidak Kurang dari Nominal Angsuran

  • Selanjutnya, pastikan usaha Anda menghasilkan keuntungan bulanan yang melebihi nilai angsuran. Karena, pihak bank cenderung lebih suka jika calon debitur memiliki usaha dengan margin keuntungan yang besar, sehingga dianggap cicilan dapat dibayarkan dengan lancar

6. Rukun dengan Tetangga

  • Selain itu, Anda juga perlu menjaga hubungan baik dengan tetangga atau warga sekitar, sebab bank mungkin akan menanyakan karakter dan reputasi Anda sebagai pertimbangan dalam persetujuan Pinjaman KUR Mandiri.

BACA JUGA:Petani Lahan 2 Hektare Dapat Insentif KUR Mikro, Update Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 100 Juta

Demikian mengenai tabel angsuran KUR Mandiri 2024 pinjaman Rp 70 juta. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: