Iklan RBTV Dalam Berita

Naik 6,5 Persen, Ini Kabupaten dan Kota yang Mendapatkan UMK Tahun 2025 Tertinggi di Jawa Barat

Naik 6,5 Persen, Ini Kabupaten dan Kota yang Mendapatkan UMK Tahun 2025 Tertinggi di Jawa Barat

Besaran upah pekerja di Jawa Barat tahun 2025 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Naik sebesar 6,5 persen, ini kabupaten dan kota yang mendapatkan UMK tahun 2025 tertinggi di Jawa Barat.

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat untuk tahun 2025 kembali menarik perhatian, terutama setelah Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi se-Jawa Barat. 

Penetapan ini sejalan dengan kebijakan kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. 

UMK 2025 Ditentukan Gubernur Berdasarkan Usulan Daerah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Teppy Dharmawan, mengonfirmasi bahwa penetapan UMK 2025 telah resmi disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024. 

BACA JUGA:Pengunjung Danau Dendam Tak Sudah Semakin Sepi, Kenapa?

Teppy menjelaskan, “Sesuai aturan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, gubernur diberi kewenangan untuk menetapkan UMK berdasarkan rekomendasi yang diajukan Dewan Pengupahan kabupaten/kota.” Penetapan ini dirancang untuk berlaku mulai 1 Januari 2025.

Sebelum penetapan UMK, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 telah lebih dulu disahkan, naik 6,5 persen atau sebesar Rp 133.737, menjadi Rp 2.191.238 dari tahun sebelumnya, Rp 2.057.495. 

UMK Kota Bekasi Teratas dengan Angka Fantastis

Dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, Kota Bekasi memimpin daftar UMK tertinggi dengan angka Rp 5.690.752,95. 

Kenaikan ini memberikan angin segar bagi para pekerja yang bermukim di kawasan yang dikenal sebagai pusat ekonomi dan industri tersebut.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik, Pool Bus dan Bandara Ramai Penumpang

Daerah lain yang memiliki UMK tinggi adalah Kabupaten Karawang (Rp 5.599.593,21) dan Kabupaten Bekasi (Rp 5.558.515,10). 

Di sisi lain, Kota Banjar mencatat UMK terendah dengan angka Rp 2.204.754,48. Perbedaan ini mencerminkan dinamika ekonomi dan sektor industri di tiap wilayah.

Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2025

Berikut rincian lengkap UMK 2025 untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat:

- Kota Bekasi: Rp 5.690.752,95

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: