Iklan dempo dalam berita

43 Penyalur KUR Aktif Dapat Dana Rp 280,48 Triliun, Ini Syarat dan Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 80 Juta

43 Penyalur KUR Aktif Dapat Dana Rp 280,48 Triliun, Ini Syarat dan Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 80 Juta

Tabel angsuran KUR BRI pinjaman Rp 80 juta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman KUR 2024 akan berfokus pada kualitas dan bukan lagi kuantitas sehingga akan ada sejumlah ketentuan terbaru. 43 penyalur KUR aktif dapat dana Rp 280,48 triliun, ini syarat dan tabel angsuran KUR BRI 2024 pinjaman Rp 80 juta.

KUR BRI merupakan pinjaman yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Tentunya, sebagai penerima pinjaman Anda berkewajiban untuk membayar angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Jumlah angsuran yang dibayarkan setiap debitur pun berbeda-beda, yakni sesuai dengan pinjaman dan jangka waktu yang dipilih.

BACA JUGA:Arti Mimpi Digigit Ular di Kaki, Benarkah ?akan Datang Perkara Besar?

Berbeda dengan KUR di perbankan lainnya, suku bunga yang dibebankan BRI pada kreditur terbilang lebih rendah. 

43 Penyalur KUR Aktif Dapat Dana Rp 280,48 Triliun

Perlu diketahui, penyaluran KUR tahun 2024 diproyeksikan dapat mencapai Rp 300 triliun dengan plafon KUR yang telah didistribusikan kepada 43 Penyalur KUR aktif sebesar Rp 280,48 triliun.

Dengan adanya rencana kebijakan tersebut diharapkan pula jumlah debitur KUR baru dapat bertambah sebanyak 1,8 juta orang dan debitur KUR eksisting yang bergraduasi mencapai 1,4 juta orang.

Rencana Perubahan KUR

Lebih lagi, pemerintah telah menyiapkan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024.

BACA JUGA:Harga Dan Spesifikasi Motor Sport Yamaha XSR 155 Desain Retro dan Klasik

Kebijakan yang siap diimplementasikan salah satunya adalah akses KUR Mikro berulang untuk petani dengan luas lahan olahan terbatas yakni paling banyak 20.000 m2 atau sekitar 2 hektare.

Jadi, untuk pemberian insentif kepada petani kecil penerima KUR tersebut diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro yakni plafon KUR Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

Sementara untuk pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro yang tetap sebesar 6 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: