Ini Syarat dan Bobot Nilai Passing Grade CPNS 2024 agar Bisa Lolos
pelamar CPNS 2024 diprediksi harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade--
-Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pengujian TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.
-Tes Intelegensia Umum (TIU). Terdapat tiga kemampuan yang diuji yaitu kemampuan lisan, numerik, dan figural. Analogi, silogisme, dan analitis adalah contoh kemampuan berbicara.
Soal cerita dengan tujuan berhitung, perbandingan kuantitatif, dan deret angka adalah semua contoh kemampuan numerik. Sementara figural menguji kemampuan berpikir logis, seperti membandingkan gambar, membuat pola gambar, dan membedakan beberapa gambar.
-Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU. TKP dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.
BACA JUGA:8 Perbedaan Paylater dengan Kartu Kredit, Simak Dulu Sebelum Menggunakan Salah Satunya
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Kemudian dilanjutkan dengan SKB. Setelah dinyatakan lulus SKD, pendaftar dapat melanjutkan ke tahap ini. Instansi pembina jabatan akan menyusun materi SKB dalam bidang jabatan fungsional.
Materi tersebut akan diperbarui ke dalam bentuk soal CAT BKN. Soal SKB untuk jabatan pelaksana teknis dapat digunakan untuk jabatan fungsional terkait.
Pelaksanaan materi SKB dapat berupa sebagai berikut:
-Tes Potensi Akademik
-Tes Praktik Kerja
-Tes Bahasa Asing
-Tes Fisik atau Kesamaptaan
-Psikotes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: