Bagaimana Cara Mendaftar Serta Syarat dan Tahapan Seleksi CPNS 2024
tahapan seleksi CPNS 2024--
Selain wajib membuat akun SSCASN CPNS 2024, para pelamar juga harus menyiapkan beberapa berkas atau dokumen yang diperlukan. Berikut ini merupakan dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Kartu keluarga
- Kartu tanda penduduk (KTP) ataupun surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi serta instansi yang akan dilamar
BACA JUGA:5 Rekomendasi Laptop Macbook untuk Mahasiswa dan Harganya pada 2024
Adapun tahapan yang harus dilewati oleh peserta seleksi CPNS 2024. Untuk tahapan seleksi CPNS 2024 sama seperti tahun sebelumnya yang juga akan terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
1.Seleksi Administrasi
Pendaftar harus mengikuti seleksi administrasi melalui portal sscn.bkn.go.id. Setelah membuat akun, pendaftar dapat melihat hasil seleksi administrasi di laman tersebut sesuai jadwal pengumuman. Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, pendaftar diminta mengunggah dokumen untuk verifikasi. Kemudian akan dilanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2.Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD adalah tes CPNS tahap kedua. Jika lulus tahap seleksi administrasi, pendaftar dapat mengikuti SKD. Tes ini dalam bentuk ujian yang dibantu komputer (CAT). Adapun tahapan untuk tes SKD sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pengujian TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.
- Tes Intelegensia Umum (TIU). Terdapat tiga kemampuan yang diuji yaitu kemampuan lisan, numerik, dan figural. Analogi, silogisme, dan analitis adalah contoh kemampuan berbicara.
BACA JUGA:Total Jumlah Formasi CPNS dan 5 Jurusan Ini Prioritas untuk CPNS 2024
Soal cerita dengan tujuan berhitung, perbandingan kuantitatif, dan deret angka adalah semua contoh kemampuan numerik. Sementara figural menguji kemampuan berpikir logis, seperti membandingkan gambar, membuat pola gambar, dan membedakan beberapa gambar.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU. TKP dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.
BACA JUGA:Asus ROG Phone 8 Gebrak Hp Gaming 2024, Ini Spesifikasi dan Harga HP Asus ROG Phone 8
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Kemudian dilanjutkan dengan SKB. Setelah dinyatakan lulus SKD, pendaftar dapat melanjutkan ke tahap ini. Instansi pembina jabatan akan menyusun materi SKB dalam bidang jabatan fungsional. Materi tersebut akan diperbarui ke dalam bentuk soal CAT BKN. Soal SKB untuk jabatan pelaksana teknis dapat digunakan untuk jabatan fungsional terkait.
Pelaksanaan materi SKB dapat berupa sebagai berikut:
- Tes Potensi Akademik
- Tes Praktik Kerja
- Tes Bahasa Asing
- Tes Fisik atau Kesamaptaan
- Psikotes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: