Iklan dempo dalam berita

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2023 Kemendikbud, Pahami Arti Kode P/L atau P/L-1

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2023 Kemendikbud, Pahami Arti Kode P/L atau P/L-1

pengumumannya tercantum dalam Pengumuman Nomor 0979/A.A3/KP.01.01/2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membagikan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2023. Diketahui pengumuman tersebut dibagikan oleh Kemendikbud pada 10 Januari kemarin.

BACA JUGA:Ayo Cek Disini Promo HP POCO 2024 Diskon Besar Hingga RP 900.000 ribu dengan Spek Tinggi

Melansir dari situs resminya pengumuman tersebut merupakan pengumuman hasil akhir seleksi (kelulusan) pra sanggah CPNS Kemendikbudristek tahun 2023. Diketahui pengumumannya tercantum dalam Pengumuman Nomor 0979/A.A3/KP.01.01/2024.

BACA JUGA:HP Gaming Murah Spek Tinggi, Simak Review Redmi 13C HP Baru 2024 Harga di Bawah Rp2 jutaan

Sementara itu pengumuman CPNS Kemendikbud 2023 dirilis dalam bentuk file yang hanya bisa diunduh melalui situs resminya. Peserta yang lulus seleksi CPNS 2023 akan melihat kode P/L atau P/L-1 pada kolom “keterangan” dalam daftar hasil akhir CPNS 2023.

BACA JUGA:Link Beasiswa LPDP 2024 Beserta Syarat untuk Menuju Universitas Impian di Luar Negeri

Adapun arti dari kode pada kolom pengumuman adalah sebagai berikut.

a. P/L adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS.

b. P/L-1 adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

c. P/TL adalah peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan CPNS karena tidak memenuhi peringkat sesuai jumlah alokasi kebutuhan masing-masing formasi.

d. P/TH adalah peserta yang dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan oleh panitia seleksi Kemendikbudristek maupun panitia seleksi nasional.

e. P/TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

f. P/TMS-1 adalah peserta yang dinyatakan gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan Kemendikbudristek maupun panitia seleksi nasional.

BACA JUGA:Review Teknologi Infinix di CES 2024 dengan 3 Fitur Teknologi Inovatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: