Iklan dempo dalam berita

Kurang dari 3 Jam, Pelaku Penganiayaan Diamankan Elang Jupi dan Elang Bermani

Kurang dari 3 Jam, Pelaku Penganiayaan Diamankan Elang Jupi dan Elang Bermani

Kurang dari 3 Jam, Pelaku Penganiayaan Diamankan Elang Jupi dan Elang Bermani--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Kurang dari tiga jam melakukan pencarian, tim Elang Jupi dan Elang Bermani berhasil meringkus Md yang diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap Yatno, warga dusun Damar Kencana desa Sosokan Taba kecamatan Muara Kemumu (sebelumnya diberitakan Kecamatan Bermani Ilir). 

BACA JUGA:Terdengar Teriakan Minta Tolong, Pria Ini Ditemukan Bersimbah Darah

Md ditangkap dikediaman orang tuanya di kawasan Pasar Ujung Kepahiang, setelah tim yang melakukan pengejaran berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. 

Kasat Reskrim melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Fredo Ramous membenarkan terkait penangkapan ini dan terduga pelaku akan dibawa ke mapolres Kepahiang. 

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Mukomuko

"Kami sudah amankan pelakunya, tanpa perlawanan dan pelaku bersikap kooperatif dan diserahkan oleh keluarganya," terang Kanit Pidum, Jumat (10/2). 

Sementara, terkait motif pembacokan ini, Kanit Pidum masih enggan menerangkan, karena saat ini pelaku masih syok dan belum bisa secara gamblang menerangkan motif penganiayaan terhadap korban. 

BACA JUGA:Mobil Ertiga Warga Bengkulu Tengah Diduga Dibakar OTD

"Nanti kita periksa dulu saat di Polres, saat ini kami amankan dulu," singkatnya. 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: