Iklan dempo dalam berita

Resahkan Warga, Pencuri Kopi Dan Beras di Rejang Lebong Diamankan

Resahkan Warga, Pencuri Kopi Dan Beras di Rejang Lebong Diamankan

Resahkan Warga, Pencuri Kopi Dan Beras di Rejang Lebong Diamankan--

CURUP, RBTVCAMKOHA.COM - Kerap mencuri dan membuat warga desa resah, 2 orang remaja yakni W-D (17 thn) warga Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan H-S (17 thn) warga Kecamatan Bermani Ulu diamankan polisi.


Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan mengatakan keduanya diamankan tim Serbu Polsek Bermani Ulu pada kamis lalu. Kedua remaja ini diamankan atas perkara dan tempat yang berbeda, namun sama-sama meresahkan masyarakat di desanya lantaran kerap melakukan pencurian.

BACA JUGA:Tetap Waspada, Bandit Begal Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Diringkus

“Untuk pelaku W-D diamankan bersama 1 karung kopi basah dan speaker. Sementara pelaku  H-S melakukan pencurian 10 kg beras. Keduanya melakukan pencurian barang tersebut milik warga di desanya masing-masing diwaktu yang berbeda,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:Kurang dari 3 Jam, Pelaku Penganiayaan Diamankan Elang Jupi dan Elang Bermani

BACA JUGA:Ini Motif Penganiayaan Berdarah di Kepahiang

Sementara itu Kapolsek Bermani Ulu IPTU. Ibnu Sina Alfarobi mengatakan cepatnya pengungkapan kasus pencurian ini berdasarkan pengaduan warga bahwa keduanya sudah sering melakukan pencurian dan sudah sangat meresahkan warga desa. Bahkan orang tua masing-masing pelaku sudah tidak mampu menasehati atas ulah kedua pelaku.

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Mukomuko


Meski masih dibawah umur, keduanya tetap disangkakan dengan pasal 363 kuhp dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Handril waldinata


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: