Tak Perlu NPWP dan BPJS Ketenagakerjaan, Pinjam Rp 25 Juta KUR Mandiri 2024 Cuma Butuh KTP
Tak Perlu NPWP dan BPJS Ketenagakerjaan, Pinjam Rp 25 Juta KUR Mandiri 2024 Cuma Butuh KTP--
- Pembayaran PBB terbaru
- Foto copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah aturan terkait KUR 2024. Dalam rangka meningkatkan debitur KUR yang bergraduasi dan mendorong perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dengan penyaluran KUR kepada calon debitur baru, sejak tahun 2023 pemerintah telah menerapkan suku bunga/marjin berjenjang bagi debitur KUR berulang.
BACA JUGA:Tablet Xiaomi Pad 6 Desain Premium Chipset Tangguh Beserta 6 Fitur Unggulannya
Kriteria Penerima KUR Mandiri 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
2. Memiliki usaha produktif yang sudah beroperasi minimal 6 bulan ke atas
3. Lolos pengecekan SLIK OJK
4. Calon debitur tidak menerima kredit komersial lain kecuali yang diperbolehkan pihak bank
5. Calon debitur tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek dan/atau bilyet giro kosong
BACA JUGA:DP Murah Mulai Rp3 Jutaan, Simak Disini Simulasi Kredit Yamaha Nmax 155 Januari 2024
Cara Pengajuan KUR Bank Mandiri 2024
Pengajuan KUR Mandiri 2024 dapat dilakukan dengan datang ke kantor cabang terdekat, apabila belum paham maka simak panduannya berikut:
- Pertama, kunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat dengan lokasi Anda sambil membawa dokumen lengkap sesuai kategori.
- Kedua, ambil nomor antrean dan menyampaikan permohonan kepada petugas atau customer service bank Mandiri.
- Ketiga, isi form yang diberikan petugas bank dan lakukan proses wawancara
- Keempat, petugas KUR Mandiri akan datang untuk melaksanakan survey usaha pada nasabah.
- Kelima, bila calon debitur dinyatakan lolos, maka nantinya Anda harus menandatangani perjanjian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: