Tahun Ini Pemprov Kembali Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Tahun Ini Pemprov Kembali Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan. Tujuannya memberi kesempatan kepada masyarakat yang ketinggalan.
Pemprov juga menargetkan tahun ini bisa mempertahankan berbagai apresiasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun pemerintah pusat.
“Program ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat Bengkulu, maupun pemerintah pusat. Targetnya apresiasi dan prestasi ini harus dipertahankan,” ujar Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Yuliswani.
BACA JUGA:Minggu Depan Mudah-mudahan TPP ASN Pemprov Cair. Ada Usulan Besaran TPP Naik
Pemutihan pajak kendaraan kembali dilanjutkan karena ada sejumlah masyarakat yang ketinggalan. Sehingga belum merasakan dampak positif dari program pemutihan pajak ini.
Sementara itu Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Joko Supriyatno mengatakan arahan dari gubernur, Dit Lantas bersama BPKD diminta meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan bupati dan walikota.
Tujuannya untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang layanan dan program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dengan sukarela mau membayar pajak.
BACA JUGA:Nilai Penawaran Rp 87,9 M, PT. Rodateknindo Pura Jaya Garap Proyek DDTS
Data saat ini baru 40 persen masyarakat yang membayar pajak. Kepada 60 persen wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya, masih diberikan kesempatan membayar pajak dan berbagai keringanan. Pajak yang sudah mati 2 hingga 3 tahun, mendapat keringanan hanya membayar 1 tahun saja dan beberapa tahun sisanya dianggap lunas.
BACA JUGA:Dana Hibah 12 Parpol di Bengkulu Utara Naik, Segini Besarannya
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: