Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjaman Rp 75 Juta KUR BSI 2024 Margin Rendah hingga Bebas Biaya Provisi, Lengkapi Berkas Berikut

Pinjaman Rp 75 Juta KUR BSI 2024 Margin Rendah hingga Bebas Biaya Provisi, Lengkapi Berkas Berikut

Pinjaman Rp 75 juta KUR BSI 2024 ini merupakan KUR jenis Mikro--

2. Periodik 

  • Pembayaran angsuran yang dilakukan dalam periode tertentu setiap 2, 3, 4, 5, 6 bulan dan seterusnya. Khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. 

3. Yarnen 

  • Pola pembayaran sekali lunas saat jatuh tempo pembiayaan (transaksional) khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Selain untuk Kesehatan, Ini 5 Cara Membuat Jamu Awet Muda dan Cantik

Daftar KUR BSI 2024 Lewat bankbsi.co.id

1. Kunjungi bankbsi.co.id

2. Pilih menu 'produk dan layanan'. Kemudian, pilih jenis produk 'pembiayaan' individu

3. Tentukan jenis KUR yang hendak Anda ajukan (Kecil, Mikro, atau Super Mikro)

4. Lihat syarat dan ketentuan umum. Lalu, pilih tombol 'Saya Berminat'

5. Isi lengkap e-form BSI KUR sesuai yang Anda pilih

6. Tuliskan Nama, Nomor Telepon, dan alamat email aktif

7. Tentukan Provinsi lalu pilih Kabupaten/Kota sesuai domisili Anda

8. Klik tombol 'Daftarkan Saya'

BACA JUGA:Cukup Siapkan 4 Berkas Ini, Pinjaman Rp50 Juta KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan 3 Hari Cair

Masih terlalu ribet mengajukan secara online? Simak cara pengajuan lewat offline berikut ini:

  1. Kunjungi kantor BSI terdekat dengan membawa syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan lalu mengisi form pengajuan.
  2. Selanjutnya, dokumen dan form diserahkan kepada petugas bank.
  3. Petugas BSI akan melakukan survei usaha.
  4. Jika disetujui, maka langsung menandatangani akad atau perjanjian KUR BSI.
  5. Dana pinjaman akan langsung cair (Jika disetujui)
  6. Setelah berhasil mendapatkan dana tersebut, Anda dapat mengangsurnya sesuai dengan tanggal jatuh tempo

BACA JUGA:Harga Xiaomi Redmi 10A Terbaru Januari 2024 Dijual Mulai Rp 1 jutaan dan Ini Spek Lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: