Bantuan KIS 2024 Sudah Cair, Begini Cara Daftar Bantuan KIS 2024 Secara Online
Bantuan KIS 2024 Sudah Cair, Begini Cara Daftar Bantuan KIS 2024 Secara Online--Foto: ist
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bansos PBI-JK:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki e-KTP.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA:Begini Syarat dan Cara Cek Bantuan KIS 2024, Simak Juga Besaran Nominal yang Bakal Diterima
2. Cara Cek Bansos PBI JK Lewat WhatsApp
• Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone.
• Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.
• Setelah dibalas, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".
• Lalu, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS milik kamu secara benar. Contoh: 318901928XXXX.
• Setelah itu, masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD). Contoh: 198012XX.
• Tunggu beberapa saat, apabila kamu terdaftar maka akan muncul status penerima Bansos PBI JK.
Namun jika nama Kamu belum muncil, artinya Kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan KIS 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: