Iklan RBTV Dalam Berita

Jadi Calo Penerimaan Karyawan Bank, Oknum PNS Seluma Dipolisikan

Jadi Calo Penerimaan Karyawan Bank, Oknum PNS Seluma Dipolisikan

Seorang ASN dilaporkan ke polisi dengan delik dugaan penipuan--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran dinyatakan tak lulus sebagai karyawan Bank Bengkulu, seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Seluma berinisial Rs (55) dilaporkan RG (32) warga Kecamatan Talo ke Polres Seluma, pada Kamis siang (18/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Diungkapkan orang tua korban, Sa (57) warga Kecamatan Talo, anaknya menjadi korban penipuan setelah uang pelicin sebesar Rp 35 juta, sebagai syarat kelulusan untuk menjadi karyawan di Bank Bengkulu.

BACA JUGA:Daftar KUR BRI 2024 Tanpa Aplikasi, Masukkan Tanggal Lahir Rp 65 Juta Cair Tanpa Jaminan

Selain RG ini masih ada tiga orang lainnya yang juga tertipu terduga pelaku yang sama seorang oknum PNS berinisial Rs, dengan kerugian masing-masing korban mencapai Rp 35 juta.

Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi pada Desember 2022 saat terduga pelaku menawari korban bekerja di Bank Bengkulu.

"Saat itu untuk meyakinkan korbannya, oknum PNS itu mengaku keluarga pimpinan bank tersebut, kemudian korban diminta membayar Rp 35 juta agar dapat bekerja di bank tersebut," tutur Sa.

BACA JUGA:Honda BeAT 2024 Jadi Skuter Matic Populer, Ini Spesifikasi dan Simulasi Kredit Honda Beat 2024

Selain itu, terduga pelaku meyakinkan bahwa korbannya akan menerima pesan melalui email sekitar bulan Februari atau Maret, setelah uang yang dimintanya dibayar.

Selanjutnya korban Rg membayar setengah dari permintaan pelaku Rg, atau membayar Rp 35 juta dan sisanya akan dibayarkan setelah lulus dan bekerja di bank yang dijanjikan pelaku, dan pelaku menjanjikan uang korban akan kembali apabila dinyatakan tidak lulus.

BACA JUGA:Inilah Spesifikasi dan Simulasi Kredit Honda Forza 2024, Mesin 250 CC Membawa Daya Saing Menarik

Namun setelah ditunggu hingga Desember 2023, korban belum kunjung menerima email yang terduga pelaku janjikan, hingga akhirnya korban mendatangi Polda Bengkulu untuk berkonsultasi untuk melaporkan dugaan penipuan dialaminya itu, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Seluma.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: