Iklan dempo dalam berita

Opsnal Polda Bengkulu Amankan 10 Pelaku Begal dan Curat

Opsnal Polda Bengkulu Amankan 10 Pelaku Begal dan Curat

Opsnal Polda Bengkulu Amankan 10 Pelaku Begal dan Curat--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu mengamankan 10 pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal dan pencurian dengan pemberatan. Pelaku kejahatan ini diamankan dalam Operasi Musang Nala 2023 yang digelar 23 Januari hingga 6 Februari 2023. 

BACA JUGA:Lagi Nyapu Halaman, Rumah Warga Pinang Raya Ludes Terbakar

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi mengatakan selain pelaku curas atau begal juga diamankan pelaku curanmor. Mirisnya dari 10 pelaku yang diamankan ini, tujuh diantaranya masih berusia bawah umur, seusia pelajar SMP dan SMA. Dari 10 orang, tujuh merupakan pelaku begal dan tiga pelaku curanmor.

Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima unit sepeda motor, BPKB, STNK dan kunci T.

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Kepahiang Terancam 15 tahun Penjara

"Jadi dari sepuluh tersangka ini, tujuh orang masih bawah umur. Mereka melakukan curas, istilahnya sekarang itu begal," ujar Kabid Humas Anuardi.

Kabid Humas Anuardi juga mengingatkan di wilayah Kota Bengkulu ada beberapa kawasan yang dianggap rawan kejahatan, yakni di kawasan Pantai Panjang, Muara Bangkahulu, Selebar, Gading Cempaka, Ratu Agung dan Ratu Samban.

BACA JUGA:Ditinggal Pergi, Rumah Warga Sumber Arum Terbakar

Para pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap ini akan dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Aliantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: