Iklan dempo dalam berita

Pelaku ini Simpan Sabu Dalam Kolor, tapi Ketahuan dan Akhirnya si Black Ditangkap

Pelaku ini Simpan Sabu Dalam Kolor, tapi Ketahuan dan Akhirnya si Black Ditangkap

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Pengungkapan kasus Narkoba yang terduga pelakunya bernama TF Alias Black ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu.

 

Pelaku yang merupakan warga Air Sebakul Kabupaten Bengkulu ini ditangkap atas kepemilikan Narkotika jenis sabu.

 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP. Tomi Sahri menyatakan penangkapan terhadap pelaku tomi dari pengembangan sebelumnya terhadap pelaku RO Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Modus Mancing, 2 Pria Asal Kabupaten Bengkulu Tengah Curi Mesin Kapal Milik Nelayan

BACA JUGA:Belum juga Daftar BPJS Kesehatan? Gak Perlu Ribet Begini Cara Mudah dan Praktisnya

Dari pengembangan itulah terkuaklah nama TF alias black. Tidak perlu berlama-lama, pelaku yang identitasnya sudah dikantongi berhasil diamankan dirumahnya.

 

Menariknya saat penggeledahan pelaku nekat menyembunyikan 2 paket sabu yang dimilikinya didalam celana dalam alias Kolor.

BACA JUGA:Spesifikasi Xiaomi Redmi A2, Harga Kurang dari Rp 1 Juta, Baterainya Tahan Lama

"Pelaku TF kita amankan dari pengembangan pelaku sebelumnya, saat diamankan pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan menyimpan barang bukti sabu dalam celana dalam bahkan sempat memecahkan bungkusannya sebelum berhasil ditemukan bb tersebut," beber Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Selain Dokumen, Ternyata Hal Sepele Ini Bisa Membuat Pengajuan KUR Mandiri Rp 50 Juta Ditolak

Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 112 undang undang tindak pidana narkotika dengan acaman pidana penjara diatas 3 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: