Iklan RBTV Dalam Berita

Strategi Pengajuan KUR BCA 2024 Cair Sampai Rp 500 Juta Tetapi Bunga Tetap Rendah

Strategi Pengajuan KUR BCA 2024 Cair Sampai Rp 500 Juta Tetapi Bunga Tetap Rendah

Strategi Pengajuan KUR BCA 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik, maka dapat memaksimalkan peluang untuk mendapatkan KUR. Strategi pengajuan KUR BCA 2024 cair sampai Rp 500 juta Tetapi bunga tetap rendah. 

BACA JUGA:Keuangan Lebih Efektif dengan Kakeibo, Berikut 5 Cara dan Tips Mengatur Keuangan Ala Orang Jepang

Pemerintah menyiapkan jatah penyaluran KUR tahun 2024 yakni sebesar Rp 300 triliun. KUR BCA merupakan solusi mudah untuk kebutuhan modal kerja ataupun investasi kepada para pengusaha kecil dan menengah yang belum memiliki agunan cukup. 

BACA JUGA:Syarat KUR Bank Mandiri Tanpa Agunan 2024, Plafon Pinjaman Sampai Rp50 Juta Cicilan Ringan

Meskipun penyaluran KUR BCA 2024 memberikan limit pinjaman hingga Rp 500 juta, namun suku bunga yang diberikan tetap ringan. Ada tiga jenis KUR yang diberikan oleh BCA dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) 3 Tahun dan Kredit Investasi (KI) 5 tahun. 

BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR Bank Mandiri 2024 Pinjaman Rp50-200 Juta, Bunga 6 Persen per Tahun

Strategi Pengajuan KUR BCA 2024 Cair Sampai Rp 500 Juta

Salah satu strategi agar pengajuan KUR BCA 2024 cair sampai Rp 500 juta, maka harus memenuhi syarat yang diberikan. 

Adapun syarat umum pengajuan KUR BCA 2024 sebagai berikut :

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat pinjaman dilunasi

3. Usaha setidaknya sudah berjalan selama 6 bulan

4. Calon nasabah tidak pernah menerima fasilitas kredit produktif dari bank lainnya. Selain itu, ternyata juga ada dokumen opsional yaitu: surat keterangan usaha, tanda daftar perusahaan atau TDP, dan NIB atau Nomor Induk Badan untuk pengajuan badan usaha.

BACA JUGA:Ini Prioritas Penerima KUR BRI 2024, Pinjaman Rp 45 Juta Cicilan Ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: