Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Pinjam Uang di Bank untuk Beli Mobil, Kamu Bisa Gunakan Fasilitas Kredit KTA

Cara Pinjam Uang di Bank untuk Beli Mobil, Kamu Bisa Gunakan Fasilitas Kredit KTA

Pinjam uang di bank untuk beli mobil--

BACA JUGA:Ini 7 Aplikasi Reksadana Terbaik OJK yang Dijamin Sangat Aman untuk Mendulang Cuan

BCA mewajibkan calon pemohon harus memiliki kartu kredit BCA saat hendak mengajukan KTA dan di sini pula banyak pemohon yang mundur. 

Alasannya, mendapatkan kartu kredit dari BCA bisa dibilang cukup sulit. Ibaratnya, jika memiliki kartu kredit BCA, maka orang tersebut biasanya akan mudah mendapatkan kartu kredit di bank lain.

Selain cara pinjam uang melalui bank, kamu juga bisa menggunakan cara lain seperti dibawah ini.

- Pinjaman Online

Cara lain yang bisa digunakan guna mendapatkan uang untuk membeli mobil adalah menggunakan jasa pinjaman online.

BACA JUGA:Cara Investasi di Reksa dana Pasar Uang, Modal Rp100 ribu Sudah Bisa Investasi di Aplikasi Bibit

Namun jika hendak melakukan pinjaman online harus benar-benar dipikirkan dengan sangat matang sebab bisa sangat menjerat dan menyusahkan pemohon di kemudian hari. Sangat penting mengetahui perusahaan dan syarat yang diminta dari perusahaan tersebut.

Pinjaman online ini bisa menggunakan aplikasi-aplikasi yang ada. Namun biasanya plafon pinjamannya tidak bisa sebesar yang diberikan oleh bank. 

Biasanya maksimal pinjaman online yang diberikan kepada kreditur baru berkisar maksimal Rp5 jutaan saja.

Jumlah plafonnya akan makin bertambah jika pemohon sudah menggunakan dan melunasi pinjaman dengan tepat waktu. 

BACA JUGA:Jangan Asal Investasi, Ini 6 Aplikasi Reksadana yang Terdaftar di OJK Biar Aman dan Untung

Lama kelamaan jumlah pinjamannya akan bertambah. Semakin sering menggunakan dan melunasi tepat waktu, pihak aplikasi akan menaikkan plafon pinjamannya. 

Bagi sebagian orang, hal ini dirasa sebagai efek buruk. Sebab kita secara tidak langsung dipaksa atau diajak untuk memiliki hutang di perusahaan tersebut.

- Kredit Leasing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: