Iklan dempo dalam berita

Usai Beraksi Curi Sepeda Motor, Bandit Curanmor Dibegal

Usai Beraksi Curi Sepeda Motor, Bandit Curanmor Dibegal

Usai Beraksi Curi Sepeda Motor, Bandit Curanmor Dibegal--

CURUP, RBTV CAMKOHA.COM – IW, mantan honorer yang bekerja di RSUD jalur 2 milik Rejang Lebong Kamis (16/02) dini hari  mendekam sel tahanan Mapolres Kepahiang, setelah dirinya disergap Tim Elang Jupi dan Elang Mas saat asik menonton televisi dirumahnya di kawasan Talang Benih Rejang Lebong.

IW harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik karyawan RSUD Curup di halaman parker.

BACA JUGA:SPJ Tahun 2022 Sedang Diperiksa BPK, Pencairan Dana Banpol di Seluma Ditunda

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna membenarkan, terkait hal tersebut.  Rencanya pelaku akan menjual sepeda motor curian ke wilayah kepala curup Kecamatan Binduriang. Namun nahas, alih-alih mendapatkan uang menjual barang hasil curian , dalam perjalanan pelaku malah menjadi korban begal dan sepeda motor jenis honda beat curian dirampas pelaku begal.

Kepada penyidik pelaku mengakui atas aksinya tersebut lantaran melihat sepeda motor yang terparkir di halaman RSUD masih ada kunci kontak.

BACA JUGA:Penertiban Pasar Panorama, Pedagang Kaki Lima Didesak Jualan Dalam Pasar

Pelaku mengakui bahwa, rencananya sepeda motor tersebut akan ditukar kepada bandar sabu dan akan di barter dengan narkoba jenis sabu yang disesuaikan dengan kondisi sepeda motor.

Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku IW terpaksa harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Kepahiang dan dijerat dengan pasal 363 KUHP.

 BACA JUGA:82 Media Jalin MoU dengan Pemda Kaur, Ini Pesan Bupati

 

Nico relius

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: