Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah Penerima KUR 2024 Boleh Ambil Kredit Lainya, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Ditetapkan

Apakah Penerima KUR 2024 Boleh Ambil Kredit Lainya, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Ditetapkan

Apakah Penerima KUR 2024 Boleh Ambil Kredit Lainya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Apakah penerima KUR 2024 boleh ambil kredit lainya. Umumnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi UMKM. 

BACA JUGA:Ini Syarat Penerima KUR 2024 untuk Pengembangan UMKN, Proses Pengajuan Mudah

KUR telah berjalan selama lebih dari 10 tahun dan telah memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian Indonesia. Salah satu ketentuan KUR adalah bahwa penerima KUR tidak boleh memiliki kredit lain. Namun, ketentuan ini telah diubah melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017. 

BACA JUGA:Perlu Modal? Ajukan Pinjaman BCA untuk Usaha, Begini Syarat, Cara serta Limitnya

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa calon penerima KUR yang sedang dalam proses penerimaan KUR, dapat atau diperbolehkan menerima kredit lain secara bersamaan.

Kredit lain yang dimaksud adalah kredit atau pembiayaan lainnya berupa: 

1. KUR pada penyalur yang sama 

2. Kredit kepemilikan rumah 

3. Kredit kendaraan bermotor 

4. Kartu kredit 

5. Resi gudang dengan kolektabilitas lancar

BACA JUGA:Promo Pinjaman Livin Mandiri Cashback hingga 50%, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima KUR yang ingin mengajukan kredit lain adalah sebagai berikut:

Syarat Penerima KUR 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: