Info Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024 Golongan I, II, III dan IV, Benarkah Dibayar Rapel
Info Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024 Golongan I, II, III dan IV--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam artikel ini akan disajikan tabel kenaikan-gaji-pns-2024 8 persen tahun 2024 golongan I, II, III dan IV. Dan benarkan kenaikan gaji PNS 8 persen tahun 2024 akan dibayar rapel 1 Februari? Temukan jawabannya dalam artikel ini.
Pemerintah sebelumnya mengabarkan tentang kenaikan gaji PNS dan Pensiunan mulai tahun 2024 dengan persentase yang berbeda.
BACA JUGA:Rapel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dibayar Kapan? Cek Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen di Sini
Hal tersebut langsung dikabarkan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna di gedung MPR/DPR Jakarta, 16 Agustus 2023 silam.
Presiden yang akrab disapa Jokowi ini menuturkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk PNS,TNI/Polri pusat dan daerah.
BACA JUGA:Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen, Lengkap Semua Golongan
Sementara bagi pensiunan semua golongan dan jabatan akan diganjar dengan kenaikan sebesar 12 persen.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji PNS pusat dan daerah, TNI,Polri, sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen" ujar Presiden yang telah menjabat 2 periode itu.
Jokowi kemudian mengharapkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan mampu meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
BACA JUGA:Kabar Terbaru, Rapel Kenaikan Gaji PNS akan Dibayar Bulan Berikut
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menyatakan kabar baik seputar kenaikan gaji PNS,TNI,Polri dan pensiunan.
Sri Mulyani menerangkan bahwa kenaikan gaji PNS,TNI,Polri akan dibayarkan mulai Januari 2024.
Menurutnya saat ini, pihaknya sedang merampungkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang kenaikan gaji PNS 2024 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: